Lama belum juga dibahas dan disahkan RUU Perampasan Aset oleh DPR wajar bila Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) saat May Day 1 Mei mengusulkan kembali kepada Presiden Prabowo agar secepatnya mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Harapan Masyarakat
Korupsi sudah menjadi budaya yang entah kapan bisa dihentikan. Korupsi sudah menjadi tindak pidana ordinary crime, korupsi bukan saja membahayakan keselamatan negara tetapi membahagiakan moral bangsa. Akibatnya Indonesia kurang dihargai dan dipercaya dalam pergaulan dunia karena maraknya korupsi di segala bidang dan dilakukan di segala lapisan.
Oleh sebab itu agar budaya korupsi bisa dihentikan salah satu caranya dengan memiskinkan koruptor melalui Undang-Undang Perampasan Aset.
Hasil rampasan aset dari para koruptor dapat dijadikan tambahan anggaran yang diperuntukkan untuk rakyat banyak, khusunya untuk kesejahteraan kaum pekerja
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI