Mohon tunggu...
Didi Suprijadi ( Ayah Didi)
Didi Suprijadi ( Ayah Didi) Mohon Tunggu... Pendidik, pembimbing dan pengajar

Penggiat sosial kemasyarakatan,, pendidik selama 40 tahun . Hoby tentang lingkungan hidup sekaligus penggiat program kampung iklim. Pengurus serikat pekerja guru.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perlunya RUU Perlindungan Hukum bagi Guru

25 Februari 2025   20:10 Diperbarui: 25 Februari 2025   20:10 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Alasan Perlunya RUU Perlindungan Hukum bagi Guru.

Sore itu masuk chat WA dari Kepala Tata Usaha PB PGRI yang mengabarkan kepada ayah didi untuk ikut rapat zoom meeting terbatas membahas persiapan pengajuan RUU perlindungan hukum bagi guru yang akan disampaikan kepada parlemen di Senayan Jakarta.

*Sore pak didi, atas seizin pimpinan disampaikan alamat zoom meeting, Senin 24 February 2025 pukul 19.00." tulisa dalam chat WhatsApp disampaikan tepat pukul 15 00, sore kemarin.

Tertulis dalam undangan  rapat terbatas melalui zoom tersebut, selain Ketua Umum PB PGRI, para ketua PB PGRI dan pengurus anggota LKBH PB PGRI.

Tepat pukul 19.00 rapat zoom mulai dibuka, setelah mundur 15 menit kemudian Ketua Umum Unifah Rosyidi menyapa peserta rapat sekaligus membuka rapat dengan resmi. Setelah Ketua Umum memberikan arahan maksud dan tujuan dari rapat tersebut, disampaikan juga tentang gambaran materi RUU perlindungan hukum bagi guru yang akan disampaikan kepada parlemen. Intinya bahwa PGRI diberi kesempatan menyampaikan draf RUU perlindungan hukum bagi guru saat rapat dengar pendapat umum RDPU pada tanggal 26 februari 2025 pukul 10 00 di komisi X DPR RI

Berbagai tanggapan, usulan dan saran masukan untuk memberikan pengayaan terhadap materi RUU disamping pola kerja serta strategi yang tepat agar RUU yang digagas pertama kali oleh PGRI bisa masuk Program legeslasi Nasional (Prolegnas) pada tahun ini.

Ada 2 kesimpulan secara garis besar  yang dapat ditarik oleh ayah didi hasil rapat persiapan menghadapi RDPU di komisi X DPR RI terkait usulan RUU perlindungan hukum bagi guru oleh PGRI, yaitu Materi RUU dan Strategi menggoalkan Rancangan Undang Undang

Pertama, Materi RUU

Materi RUU perlindungan hukum bagi guru penyusunan naskah akademik nya diserahkan kepada ahli hukum yang kompeten dengan dikomando oleh Ketua LKBH PB PGRI beserta anggota nya. RUU fokus terhadap perlindungan guru sekalipun ada beberapa pihak yang mengusulkan agar perlindungan hukum juga mencakup Dosen.

Kedua, Strategi

Agar RUU perlindungan hukum bagi guru bisa mencapai tujuan hingga disyahkannya satu undang undang perlindungan hukum bagi guru maka ada beberapa strategi yang bisa dilakukan baik melalui PGRI sebagai lembaga atau orang per orang sebagai anggota PGRI. Suka tidak suka, mau tidak mau karena RUU ada pada ranah politik maka disarankan kepada semua pihak agar bisa memberikan pemahaman dan keyakinan perlunya undang undang perlindungan hukum bagi guru kepada lembaga parlemen baik DPR RI, maupun DPD RI, baik di pusat maupun daerah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun