Mohon tunggu...
Dheaamanda
Dheaamanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Assalamualikum wr,wb hallo semuanya perkenalkan saya Dhea Amanda Putri mahasiswa S1 yang sedang menempuh kuliah di Universitas Muhammadiyyah Kalimantan Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alih KPK Terhadap Pelaku Korupsi yang Belum Stabil dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

14 Desember 2023   23:48 Diperbarui: 14 Desember 2023   23:48 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

BPKP dalam buku SPKN yang telah disebut di muka, telah menyusun strategi preventif, detektif dan represif yang perlu dilakukan, sebagai berikut :

 1. Strategi Preventif 

Strategi preventif diarahkan untuk mencegah terjadinya korupsi dengan cara menghilangkan atau meminimalkan faktor-faktor penyebab atau peluang terjadinya korupsi. Strategi preventif dapat dilakukan dengan: 

1) Memperkuat Dewan Perwakilan Rakyat; 

2) Memperkuat Mahkamah Agung dan jajaran peradilan di bawahnya 

3) Membangun kode etik di sektor publik ; 

4) Membangun kode etik di sektor Parpol, Organisasi Profesi dan Asosiasi Bisnis. 

5) Meneliti sebab-sebab perbuatan korupsi secara berkelanjutan. 

6) Penyempurnaan manajemen sumber daya manusia (SDM) dan peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri ; 

7) Pengharusan pembuatan perencanaan stratejik dan laporan akuntabilitas kinerja bagi instansi pemerintah; 

8) Peningkatan kualitas penerapan sistem pengendalian manajemen; 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun