Mohon tunggu...
Dheaamanda
Dheaamanda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Assalamualikum wr,wb hallo semuanya perkenalkan saya Dhea Amanda Putri mahasiswa S1 yang sedang menempuh kuliah di Universitas Muhammadiyyah Kalimantan Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Alih KPK Terhadap Pelaku Korupsi yang Belum Stabil dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

14 Desember 2023   23:48 Diperbarui: 14 Desember 2023   23:48 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesimpulan

KPK menangani kasus korupsi sesuai dengan dasar hukum pemberantasan tindak pidana korupsi yang berlaku walau tidak sepenuhnya berjalan dengan baik. Selain menindak, KPK juga memiliki tugas edukasi dan pencegahan tentang korupsi. Saat ini, KPK sedang gencar-gencarnya melakukan kegiatan edukasi dan pencegahan korupsi. Korupsi sudah dianggap sebagai penyakit moral, bahkan ada kecenderungan semakin berkembang dengan penyebab multifaktor. Oleh karena itu penanganannya perlu dilakukan secara sungguh-sungguh dan sistematis, dengan menerapkan strategi yang komprehensif - secara preventif, detektif, represif, simultan dan berkelanjutan dengan melibatkan semua unsur terkait, baik unsur-unsur Lembaga Tertinggi dan Tinggi Negara, maupun masyarakat luas.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun