Mohon tunggu...
Detha Arya Tifada
Detha Arya Tifada Mohon Tunggu... Editor - Content Writer

Journalist | Email: dethazyo@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

[KOTEKAtrip Cirebon] Menyusuri Keharuman Sejarah Masa Lalu

22 Juni 2017   23:03 Diperbarui: 2 Juli 2017   09:46 840
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pembatalan atas reservasi Ponsel D-Cash dapat Anda lakukan, dengan cara :

Pilih "D-Cash" pada menu D-Mobile,
 Tampil riwayat "D-Cash/SosMed D-Cash /Ponsel D-Cash",
 Lalu pilih "Riwayat Ponsel D-Cash",
 Pilih reservasi mana yang akan dibatalkan
 Konfirmasikan pembatalan reservasi Ponsel D-Cash dengan mPIN
 Penerima Ponsel D-Cash akan menerima SMS notifikasi pembatalan

Informasi bagi Penerima:

Penerima Dana akan menerima SMS Notifikasi dari Danamon yang menginformasikan reservasi jumlah dana yang bisa ditarik di ATM Danamon berlogo D-Cash.

Mekanisme Tarik Tunai Tanpa Kartu:

Tekan tombol di samping layar ATM Danamon
 Pilih menu “Transaksi Tarik Tunai Tanpa Kartu”,
 Masukan “No. Ponsel” penerima notifikasi,
 Masukan “Passcode” yang telah Anda terima dari pengirim,
 Pilih “Jumlah” Nominal Yang Ingin Tarik Tunai,
 Anda akan menerima Kode OTP (One Time Password) yang Anda terima melalui SMS, Transaksi telah selesai.  Silakan ambil uang dan bukti transaksi


Hal Penting Seputar Ponsel D-Cash :

Masa berlaku reservasi tarik tunai adalah 2  (dua) jam.
 Batasan per reservasi adalah 100 ribu  – 500 ribu.
 Limit transaksi adalah 1 juta/hari.

FACEBOOK: DISINI
TWITTER: DISINI

Signature
Signature

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun