Mohon tunggu...
Darren Alro
Darren Alro Mohon Tunggu... Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ

Pelajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembelajaran Pada Masa Pandemi COVID-19

10 Mei 2020   05:44 Diperbarui: 10 Mei 2020   05:40 3633
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada akhir tahun 2019, dunia dikejutkan dengan wabah penyakit yang disebabkan oleh virus corona atau biasa dikenal dengan istilah Corona Virus Diseases-19. Wabah ini dilaporkan teridentifikasi sekitar pertengahan bulan Desember di sebuah pasar makanan laut Huanan yang terletak di kota pusat kota Wuhan, Cina. 

Pasar ini dilaporkan menjual berbagai makanan ekstrem seperti kelelawar, kodok, anjing, babi, dan lain sebagainya. Daging yang berasal dari hewan-hewan tersebut dinyatakan sebagai kemungkinan asal mulanya virus corona yang kemudian berpindah ke manusia.


 Virus ini sangat mudah tertular melaui cairan yang dihasilkan dari bersin, batuk, dan berbicara. Cara penyebaran virus Corona juga bisa melalui kontak jarak dekat yang melibatkan sentuhan secara langsung seperti berjabatan tangan. Selain itu, virus ini juga bisa menyebar jika seseorang bersentuhan dengan permukaan benda yang telah terpapar virus corona. Penyebab virus corona bisa menyebar ke seluruh dunia adalah karena penderita virus ini tampak dalam keadaan prima dan tidak memiliki gejala yang kemudian bisa menularkan ke orang disekitarnya. Akhirnya pada tanggal Badan PBB yang bertindak sebagai koordinator kesehatan umum yaitu World Health Organization (WHO) menetapkan wabah virus covid-19 ini sebagai pandemi global.
Indonesia juga menjadi salah satu negara yang tercemar oleh virus corona. Kasus pertama yang teridentifikasi di Indonesia terjadi pada tanggal 2 Maret 2020, setelah itu jumlah kasus positif corona di Indonesia meningkat sangat pesat. Berdasarkan data per Sabtu (09/4/2020), tercatat ada 13.645 kasus positif Covid-19 yang sudah menyebar di seluruh provinsi di Indonesia. Tercatat, 959 orang meninggal dunia dan 2607 pasien sembuh. Pemerintah sebenarnya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menangani kasus Covid-19 di Indonesia. Pemerintah telah membuat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan harapan dapat mencegah sekaligus memperlambat penyebaran virus corona di seluruh wilayah Indonesia.
Pandemi yang tengah dirasakan seluruh dunia sebenarnya sudah lama diprediksi oleh para scientist dan researchcher, jadi pandemik seperti ini bukan masalah apakah akan terjadi tetapi kapan akan terjadi.  Wabah yang diakibatkan virus bernama corona ini membawa dampak bagi seluruh aspek kehidupan dalam masyarakat, khususnya pendidikan. Aktivitas belajar mengajar yang biasa dilakukan secara langsung harus dihentikan dan digantikan dengan belajar secara daring.


Pada tanggal 24 Maret 2020, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 yang berisi tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan dalam Masa Darurat Penyebaran Coronavirus Disease. SE Tahun 2004 ini membahas tentang Ujian Nasional (UN), ketentuan proses belajar dari rumah, Ujian Sekolah (US), ketentuan kenaikan kelas, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan dana bantuan operasional sekolah atau bantuan operasional pendidikan.


Hal pertama yang dibahas dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 adalah penghapusan Ujian Nasional tahun ini, serta Uji Kompetensi Keahlian bagi Sekolah Menengah Kejuruan. Alasan utama dari pengahpusan Ujian Nasional ini adalah karena prinsip dasar dari kemendikbud yang terpenting adalah keamanan dan kesehatan bagi para siswa dan tentunya juga keamanan keluarga para siswa tersebut. Menurut Mendikbud, Nadiem Makarim, jika Ujian Nasional tetap diadakan nantinya bisa menibmbulkan risiko kesehatan yang sangat besar bagi para siswa dan juga keluarganya.


Kemudian dengan dibatalkannya UN Tahun 2020 maka keikutsertaan UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan atau syarat masuk seleksi siswa yang ingin masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Sebagai gantinya, pada poin ketiga SE Nomor 4 Tahun 2020 Ujian Sekolah (US) menjadi syarat kelulusan siswa. US dapat dilakukan dengan syarat tidak mengumpulkan siswa, bisa dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang diperoleh siswa sebelumnya, penugasan, tes daring, atau bentuk asesmen lainnya. Adapun US harus dirancang untuk mendorong aktivitas belajar yang bermakna dan tidak perlu mengukur ketuntasan capaian kurikulum secara menyeluruh. Ketentuan dalam US ini juga berlaku dalam Ujian Akhir Semester (UAS) yang akan menentukan kenaikan kelas siswa.


SE Nomor 4 Tahun 2020 juga menjelaskan tentang ketentuan pelaksanaan proses belajar dari rumah. Disebutkan bahwa belajar dari rumah melalui pembelajaran daring atau jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi siswa, tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum untuk kenaikan kelas maupun kelulusan. Aktivitas dan tugas pembelajaran belajar dari rumah dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses/fasilitas belajar di rumah.
Di era disrupsi yang semakin canggih ini, peserta didik dituntut agar memiliki kemampuan dalam menggunakan teknologi khususnya sebagai alat pembelajaran. Dengan belajar secara daring, hal ini memaksa dan mempercepat para peserta didik untuk dapat menguasai teknologi pembelajaran secara digital sebagai suatu kebutuhan bagi mereka. Tuntutan kebutuhan tersebut, membuat peserta didik dapat mengetahui media online yang dapat menunjang sebagai pengganti pembelajaran di kelas secara langsung, tanpa mengurangi kualitas materi pembelajaran dan target pencapaian dalam pembelajaran.

Tidak hanya peserta didik, para guru juga dituntut agar memiliki kemampuan menggunakan teknologi. Sudah jelas bahwa guru harus lebih pintar dan cerdas dibandingkan murid-muridnya, begitu pula dalam kemampuan menguasai teknologi. Guru yang selama ini masih belum menguasai teknologi dipaksa harus lebih akrab dengan dunia teknologi dan komunikasi, karena jika guru tidak menguasai kemampuan ini akan berdampak pada kegiatan belajar mengajar yang tidak maksimal.

Selain itu, guru juga harus membuat situasi pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan bagi siswa. Guru tidak harus melakukan ceramah kepada siswa karena pada kurikulum 2013 pembelajaran menggunakan pendekatan student center. Guru harus kreatif dengan berbagai inovasi, agar dapat mengaktifkan siswa dalam proses pembelajaran di rumah. Guru juga harus mampu memberikan stimulus kepada murid-muridnya dengan berbagai pertanyaan kritis, sehingga merangsang siswa untuk mengembangkan pemikirannya dan aktif untuk terlibat dalam proses berpikir. Guru harus dapat mengembangkan materi ajar dan memilih metode belajar yang sesuai dengan pembelajaran secara daring. Kemudian guru bisa  melakukan evaluasi belajar murid-muridnya.

Dalam proses belajar secara daring, komponen yang sangat penting dalam meningkatkan hasil pembelajaran adalah sumber pembelajaran yang digunakan baik oleh guru maupun peserta didik. Dengan memanfaatkan sumber belajar secara optimal, peserta didik akan dapat termotivasi untuk berpikir logis dan sistematik. Ada berbagai macam platform untuk menunjang pembelajaran secara online mulai dari video conference, kolom diskusi online, dan streaming video pembelajaran.

Tetapi permasalahannya adalah tidak semua siswa memiliki fasilitas untuk menggunakan teknologi sebagai alat pembelajaran. Setiap pengajar maupun peserta didik memang memiliki akses atau fasilitas yang berbeda-beda untuk menunjang belajar dari rumah. Mereka yang memiliki berbagai fasilitas penunjang belajar online seperti laptop, komputer, dan jaringan internet yang memadai akan lebih mudah melakukan pembelajaran. Sebaliknya bagi mereka yang kekurangan atau bahkan tidak memiliki fasilitas belajar online tentunya akan mengalami kesulitan. Dengan adanya perubahan cara belajar yang sangat jauh berbeda dari sebelumnya, hal ini menghadirkan sejumlah tantangan di bidang pendidikan yang harus dihadapi bagi seluruh komponen pendidikan.

Pemerintah sudah berusaha sebisa mungkin agar seluruh peserta didik di Indonesia bisa mendapatkan akses pendidikan. Kemendikbud sudah menggagas layanan bimbingan belajar bernama "Rumah Belajar" yang dapat diakses secara gratis bagi peserta didik. Rumah Belajar hadir sebagai bentuk inovasi pembelajaran yang dapat dimanfaatkan oleh siswa dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sederajat. Sesuai dengan jargonnya, dengan menggunakan Rumah Belajar siswa dapat belajar di mana saja, kapan saja dan dengan siapa saja.

Rumah Belajar memiliki empat fitur utama. Pertama, Kelas Digital, yaitu fitur yang memfasilitasi pembelajaran virtual antara siswa dengan guru. Kedua, Sumber Belajar, yaitu materi ajar yang disajikan dalam berbagai bentuk. Ketiga, Bank Soal, yaitu kumpulan soal dan materi evaluasi siswa yang dikelompokan berdasarkan topik ajar. Keempat, Laboratorium Maya, yaitu simulasi praktikum yang dikemas bersama lembar kerja siswa dan teori praktikum. Selain itu, Rumah Belajar juga mempunyai fitur-fitur pendukung, seperti, Peta Budaya, Buku Sekolah Elektronik, Wahana Jelajah Angkasa, Karya Bahasa dan Sastra, dan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.

Pada kenyataannya, walaupun terbilang gratis, masih banyak peserta didik yang tidak bisa mengakses portal "Rumah Belajar". Hal ini dikarenakan tidak semua peserta didik memiliki alat elektronik dan jaringan internet untuk belajar di "Rumah Belajar". Sebagai alternatif, kemudian Kemendikbud bekerja sama dengan TVRI untuk menciptakan pembelajaran melalui televisi supaya peserta didik yang tidak memiliki akses internet juga dapat belajar di rumah.

Tidak sampai disitu saja, Mendikbud Nadiem Makarim ingin memastikan bahwa dalam kondisi darurat seperti sekarang ini masyarakat terus mendapatkan kesempatan untuk melakukan pembelajaran di rumah melalui media televisi. Kemendikbud bekerjasama dengan TVRI untuk menciptakan pembelajaran dari rumah melalui televisi yaitu program "Belajar dari Rumah.. Program "Belajar Dari Rumah" merupakan media pembelajaran dari tayangan televisi yang merupakan alternatif belajar bagi siswa di tengah pandemi virus corona. Program televisi ini menayangkan setengah jam untuk PAUD, setengah jam untuk kelas 1 sampai kelas 3 SD, setengah jam untuk kelas 4 sampai kelas 6 SD, dan setengah jam masing-masing untuk SMP, SMA, dan parenting.

Perkembangan teknologi yang sangat pesat memberikan dampak positif di bidang pendidikan. Internet mempunyai potensi yang besar dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar, media, maupun pendukung pengelolaan proses belajar mengajar. Potensi ini terlihat dari berbagai macam informasi yang dapat dengan mudah dan cepat diakses kapan pun dan di mana saja melalui internet. Potensi-potensi tersebut selanjutnya dapat dijadikan sebagai senjata untuk memajukan kualitas pendidikan di Indonesia.

Oleh Darren

Mahasiswa Pendidikan Sosiologi FIS UNJ 2019

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun