Heboh ikan makarel kaleng yang mengandung parasit cacing mulai mereda, tapi dampak masih ada sampai sekarang. Di toko dan di supermarket tidak ada lagi yang menjual Ikan makarel kaleng, karena sudah disita dan untuk sementara dilarang jual oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
Sejak dirazia BPOM, sudah lebih dari 22 juta kaleng ikan makarel kaleng dari berbagai merek ditarik dari peredarannya dari seluruh Indonesia.
Pemberitaan media, terutama media berita daring, sempat rancu, wartawan dan editor berita itu rupanya tidak bisa membedakan antara ikan kaleng makarel dengan ikan kaleng sarden. Keduanya dicampur-aduk di dalam pemberitaan-pemberitaan tersebut, dikira sama saja, sehingga banyak media daring yang menulis "Ikan Sarden Terkontaminasi Parasit Cacing". Padahal jelas-jelas yang dirilis BPOM RI itu adalah "27 Merek Ikan Makarel kaleng", bukan "ikan sarden kaleng".
Karena hanya ikan Makarel kaleng yang terkontaminasi parasit cacing, maka hanya jenis itu yang ditarik dari peredarannya oleh BPOM, maka itu sampai sekarang, di rak-rak toko dan supermarket masih dipajang ikan sarden kaleng dari berbagai merek, dijual seperti biasanya.
Pelajaran dari peristiwa ini adalah, kita sebagai konsumen harus semakin kritis dengan setiap apa yang kita makan, terutama produk olahan pabrik dalam kemasan apapun.
Apalagi produk makanan kaleng seperti makarel, sarden, kornet, dan lain-lain itu makanan yang berusia lama, rata-rata masa kedaluwarsanya saja sampai dengan 3 tahun. Jadi, makanan kaleng yang kita konsumsi itu bisa makanan yang sudah berusia tahunan, diolah, dimasak, dan dikemas sekitar 1-3 tahun yang lalu. Hanya karena dikemas dengan cara tertentu, makanan yang sudah berusia lama itu masih bisa kita konsumsi dengan relatif aman bagi kesehatan kita.
Atas dasar itu, timbul pertanyaan apakah tidak masalah untuk kesehatan kita, jika kita terlalu sering mengkonsumsi makanan kaleng, meskipun layak dikonsumsi?
Yang sangat penting untuk diperhatikan, agar makanan kaleng yang kita makan itu benar-benar aman bagi kesehatan kita adalah sebagai berikut:
1. Masa kedaluwarsa:
Hal pertama yang paling penting kita perhatikan adalah masa kedaluwarsanya, yang dapat diketahui dari pencantumannya pada kemasan kalengnya.
Pencantuman masa kedaluwarsanya itu harus dicetak menyatu dengan kemasannya. Tidak boleh dalam bentuk tempelan stiker, atau distempel manual (dicap).
