Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lika-Liku Mengurus Dokumen, Dari e-KTP, SIM, SKCK, hingga Kartu Kuning

10 Agustus 2021   17:34 Diperbarui: 11 Agustus 2021   11:25 508
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Salah satu gedung instansi pelayanan publik (dok Nur Terbit)

Mengurus sendiri jenis dokumen apapun namanya, itu memang sering membuat kita repot. Selain menyita waktu, tentu juga harus ada keberanian saat memasuki kantor instansi pemerintah, khususnya bagian pelayanan masyarakat.

Mungkin karena adanya kendala waktu dan kesabaran mengikuti segala prosedur pelayanan, akhirnya membuat peluang munculnya usaha biro jasa. Bagi orang yang sibuk, ditambah dengan adanya kelebihan keuangan, biasanya lebih memilih bantuan biro jasa untuk mengurus dokumennya.

Saya sendiri menyadari adanya kendala tersebut dalam mengurus  sendiri dokumen yang diperlukan. Saya
pernah mengurus pembuatan KTP (kartu tanda penduduk), SKCK (surat keterangan catatan kepolisian), kartu kuning bagi calon tenaga kerja, SIM (surat izin mengemudi) dan bebeepaa jenis urusan dokumen lainnya.

MENGURUS KTP

Ketika ramai-ramainya perbincangan kasus korupsi e-KTP dan viral di media sosial -- bahkan sampaindibawa ke ruang sidang pengadilan dan sudah vonis -- saya juga ikut membuat konten video di YouTube. 

Saya mulai membuat VLOG (video blog) dari kampung saya sendiri, Kota Makassar, Sulawesi Selatan ketika saya harus memutasi KTP putri saya. Dia yang test di salah satu mapus di Kota Bekasi, waktu itu diterima kuliah di sana, 2013 - 2018.

Ini mendorong saya membuat konten VIDEO REPORTASE di channel saya Youtube.com/nurterbit dari pelayanan pengurusan e-KTP (KTP elektrik) secara nasional yang digagas Kementerian Dalam Negeri. 

Kasus korupsi E-KTP itu sendiri, berdampak panjang dan efek beruntun hingga sekarang. Sampai saat ini masih menyisakan masalah, terutama di daerah. Kendalanya adalah di pelayanan penerbitan dan pencetakan KTP elektrik yang tidak terlayani gara-gara blanko habis.

Di Kota Makassar, Sulawesi Selatan misalnya, pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kehabisan stok distribusi blanko KTP elektrik dari Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri di Jakarta. Terpaksa perekaman foto KTP elektrik tetap dilaksanakan. Baik di kecamatan maupun di kantor dinas. 

Video berikut ini saya ambil di UPT Discapil Kota Makassar di kantor Kecamatan Biringkanaya, Jumat 9 September 2016.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun