Uang pesangon yang diterima hanya "beda tipis" dengan "orang baru" yang juga menerima pesangon. Hal ini karena ada faktor "kemanusiaan" atau kedekatan dan alasan posisi serta jabatan terakhir sebelum koran ini dijual.
Meski sempat "ribut" dan alot, pesangon akhirnya dibayarkan meski tidak lagi mengikuti aturan baku sesuai aturan ketenagakerjaan.
Saya (penulis) yang sudah mengabdi sebagai wartawan selama 34 tahun dan terakhir sebagai redaktur, misalnya --- berkarier mulai jenjang koreponden daerah di Makassar --- Alhamdulillah menerima pesangon kurang dari Rp 50 juta.
Setelah dipotong segala macam sangkutan utang dari kantor dan koperasi, saya hanya bisa membawa pulang uang pesangon Rp 20 jutaan, bersih. Ya, pesangon untuk 34 tahun sebagai wartawan... ** Nur Terbit.