Mohon tunggu...
ADE SETIAWAN
ADE SETIAWAN Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Kepala Puskeswan Pandeglang

All is Well

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Praktik Berkunjung ke Kuburan: Awalnya Sempat Dilarang, Kemudian Dianjurkan

14 April 2024   08:18 Diperbarui: 14 April 2024   08:24 196
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ziarah kubur di TPU Babakan Semboja / Dokumentasi Pribadi 

Praktik berkunjung ke makam atau ziarah kubur adalah salah satu ibadah yang sempat dilarang saat awal perkembangan Islam. Namun kemudian dianjurkan, bahkan sekarang jadi tradisi baik yang semakin berkembang.

Secara bahasa, asal usul kata "ziarah" berasal dari bahasa Arab, "ziyarah" yang berarti berkunjung. Begitupun kata "makam" juga berasal dari bahasa Arab yang berarti "kubur" atau kuburan.

Dari pengertian tersebut, maka ziarah kubur secara sederhana dapat diartikan berkunjung ke makam.

Profesor Dr. Muhammad Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah menyebut, kata "ziarah" dalam ayat suci Al-Qur'an selalu disandarkan atau beriringan dengan kata "kubur" yang mengindikasikan adanya keterkaitan yang erat antara ziarah dan sebuah makam atau kuburan.

"Kunjungan seseorang ke makam atau kuburan tertentu bukanlah kunjungan biasa. Tapi kunjungan yang mempunyai maksud, makna, dan tujuan tertentu. Dilengkapi pula dengan bacaan-bacaan tertentu sesuai dengan keinginan dan tradisi dimana ziarah kubur tersebut dilakukan."

Nah, oleh karena itu, ketika saya berangkat untuk ziarah kubur ke makam orangtua saat Lebaran, 10 April 2024 kemarin, tentu saya tidak semata hanya mengunjungi kuburan saja, tetapi juga mendo'akan orangtua, keluarga, dan kerabat yang telah lebih dahulu meninggalkan kita. Itulah maksud dan tujuan saya dalam ziarah kubur.

Akan tetapi, makna berbeda mungkin dilakukan peziarah lain saat berkunjung ke kuburan. Pasalnya, pada beberapa tempat atau makam ada peziarah yang secara khusus meminta keberkahan lewat ziarah kubur yang dikunjungi.

Terlebih jika makam yang diziarahi adalah sosok yang semasa hidupnya memberikan banyak manfaat, seperti wali Allah, alim ulama, atau para kiai yang merupakan guru-guru kita.

Di Indonesia sendiri, praktik berkunjung ke kuburan merupakan tradisi yang sudah turun temurun sejak zaman nenek moyang kita sebelum kedatangan agama Islam.

Tradisi ziarah kubur tersebut dilakukan dengan mengadopsi keyakinan dalam rangka memberikan penghormatan terhadap leluhur atau nenek moyang.

Ketika Islam datang ke nusantara, alih-alih meniadakan kebiasaan ziarah kubur tersebut, para penyebar agama Islam zaman dulu, kemudian menyesuaikan kebiasaan setempat dengan menyisipkan nilai-nilai Islam di dalamnya.

Walhasil, meski sejumlah pemeluk Islam merasa percaya bahwa ziarah kubur tidak ada perintahnya. Namun ternyata kini, praktik baik berkunjung ke kuburan sudah semakin marak hingga sudah menjadi tradisi sebagian besar pemeluk Islam di Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun