Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

UU Advokat Harus Direvisi, Masih Banyak Kelemahannya

27 Juli 2021   17:14 Diperbarui: 27 Juli 2021   17:37 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Teks foto : Presiden DPP KAI, Erman Umar SH (foto : Nur Terbit)

"Jika situasi  Covid-19 ini sudah relaksasi, kita akan melanjutkan perjuangan merevisi UU Advokat, dengan menyampaikan draft revisi UU Advokat tersebut kepada sebanyak mungkin Fraksi DPR, disamping Baleg dan Komisi 3 DPR," kata Erman Umar menutup perbincangan 

Salam :

(Nur Terbit)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun