Mohon tunggu...
D M
D M Mohon Tunggu... Admin

Yuk Bergabung Menjadi Advokat Dan Paralegal Di Peradi Utama. Pendaftaran Pendidikan PKPA & UPA , Paralegal, Sumpah Advokat telah di buka, untuk mendaftar  Segera Hubungi kami 087885127071.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peradi Utama Sukses Gelar PKPA dan Upa, Peserta Antusias Ikuti Diskusi Interaktif

19 September 2025   10:26 Diperbarui: 19 September 2025   10:26 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Organisasi Advokat PERADI UTAMA kembali mencatatkan sukses dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang berlangsung pada Rabu, 17 September 2025 Secara Online Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam rangka menyiapkan calon-calon advokat yang tidak hanya cakap secara hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas dalam menjalankan profesi.

Acara resmi dibuka oleh Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., S.I.P., M.H., M.A., M.EcDev., M.I.Kom. yang menyampaikan sambutan penuh semangat. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan bahwa profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, tetapi juga pengabdian kepada masyarakat. Menurutnya, advokat memiliki peran strategis dalam memastikan keadilan dapat diakses oleh semua kalangan.

"Advokat adalah bagian penting dari penegak hukum. Mereka dituntut tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki keberanian moral dalam membela kebenaran. Karena itu, integritas dan profesionalitas menjadi fondasi utama yang tidak boleh ditinggalkan," tegas Prof. Hardi.

Pelaksanaan PKPA kali ini menghadirkan suasana yang hidup dan interaktif. Para peserta aktif terlibat dalam sesi tanya jawab dengan para narasumber, membahas berbagai isu hukum aktual yang relevan dengan praktik profesi advokat. Diskusi berjalan dinamis, mulai dari aspek prosedural hingga persoalan etika dalam praktik hukum. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan serta ketertarikan mereka untuk mendalami pengalaman praktis dari para pemateri.

Selain itu, kegiatan UPA juga dilaksanakan sebagai bagian akhir dari rangkaian proses menuju profesi advokat. Ujian ini dirancang untuk menguji pengetahuan sekaligus kesiapan calon advokat menghadapi dunia praktik hukum yang penuh tantangan. Melalui ujian tersebut, para peserta diharapkan tidak hanya lulus secara akademis, tetapi juga memiliki bekal mental dan etika yang kuat.

Kegiatan ini menegaskan konsistensi PERADI UTAMA sebagai organisasi advokat yang berkomitmen membina generasi baru advokat. Dengan menyelenggarakan PKPA dan UPA secara berkesinambungan, PERADI UTAMA terus mendorong peningkatan kualitas profesi advokat agar mampu memberikan kontribusi nyata dalam penegakan hukum dan demokrasi di Indonesia.

Keberhasilan acara ini juga menunjukkan bahwa PERADI UTAMA tidak hanya fokus pada aspek formal pendidikan advokat, tetapi juga berupaya membangun ruang dialog yang sehat antara calon advokat dan praktisi hukum. Dengan demikian, peserta tidak hanya memperoleh teori, tetapi juga pemahaman kontekstual yang akan berguna dalam praktik di lapangan.

Melalui PKPA dan UPA ini, PERADI UTAMA meneguhkan posisinya sebagai garda terdepan dalam mencetak advokat yang handal, berintegritas, dan kompeten, sekaligus memperkuat akses keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun