.Jakarta, 29 Agustus 2025 -- Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Pengujian Undang-Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 yang diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) melalui Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdiklat MK) telah resmi berakhir pada 28 Agustus 2025 malam.Sebanyak 250 Advokat & anggota PERADI UTAMA tercatat mengikuti kegiatan yang berlangsung selama empat hari, sejak tanggal 25 hingga 28 Agustus 2025 secara daring melalui Zoom Meeting.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PERADI UTAMA, Prof. Dr. Hardi Fardiansyah, S.E., S.H., S.I.P., M.H., M.A., M.Ec.Dev., M.I.Kom., menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada MK. Beliau menegaskan bahwa ini merupakan kali kedua PERADI UTAMA diberikan kesempatan bekerja sama dalam penyelenggaraan Bimtek, sebuah bentuk sinergi yang sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas dan kapasitas advokat di Indonesia.
> "Kami mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi yang telah kembali memberikan kepercayaan kepada PERADI UTAMA. Semoga ke depan kerja sama dapat terus berlanjut, baik dalam bentuk Bimtek maupun program pendidikan lainnya yang diselenggarakan oleh Pusdiklat MK. Kami juga berharap setelah kegiatan ini, para Advokat PERADI UTAMA dapat turut aktif mengajukan permohonan pengujian undang-undang yang tidak sesuai dengan prinsip UUD 1945," ujar Prof. Hardi dalam sambutannya.
Sementara itu, Ketua Pusdiklat MK menyampaikan apresiasi atas antusiasme peserta dari PERADI UTAMA yang aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Ia juga berharap para advokat PERADI UTAMA dapat mempraktikkan ilmu yang diperoleh, termasuk dengan mengajukan permohonan uji materi ke MK sebagai bentuk kontribusi nyata menjaga marwah konstitusi.
Pada hari terakhir kegiatan, peserta tidak hanya mendapatkan materi, tetapi juga mengikuti ujian praktik pembuatan gugatan pengujian undang-undang. Ujian ini dimaksudkan untuk mengukur pemahaman dan keterampilan para advokat dalam menyusun permohonan uji materi ke Mahkamah Konstitusi sesuai dengan hukum acara yang berlaku.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang berlangsung dinamis hingga malam penutupan. Para peserta berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan, sehingga advokat semakin siap menghadapi perkembangan hukum dan praktik konstitusional di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI