Mohon tunggu...
Christanto Panglaksana
Christanto Panglaksana Mohon Tunggu... Penulis

Warga pembelajar

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Mengawal Setiap Rupiah: Urgensi Civil Society Jadi Pengawas Independen Kebijakan Fiskal Pro-Rakyat

14 September 2025   13:38 Diperbarui: 15 September 2025   10:54 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jumat (12/9/2025).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU)

Gerakan pemantauan dan pengawasan oleh civil society sangat penting untuk memastikan stimulus fiskal benar-benar menyentuh rakyat, bukan hanya menguntungkan elite ekonomi.

Gebrakan Kebijakan Fiskal Pro-Rakyat Pemerintahan Prabowo

Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa, sejak awal kepemimpinannya telah menegaskan arah kebijakan yang pro-rakyat. Paket stimulus "8+4" dan kucuran dana Rp 200 triliun ke bank-bank BUMN merupakan gebrakan yang dimaksudkan untuk menghidupkan sektor produktif dan memperkuat daya beli masyarakat. 

Tujuannya jelas: mempercepat pemulihan ekonomi sekaligus memastikan bantuan pemerintah menyasar mereka yang paling membutuhkan.

Kebijakan-kebijakan ini dirancang dengan beragam sasaran. Bantuan bagi ojek online, fresh graduate, dan program kredit produktif diarahkan pada kelompok masyarakat yang rentan secara ekonomi. 

Hal ini menunjukkan kesadaran Purbaya bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya perlu angka makro, tetapi juga dampak riil di lapangan.

Namun, gebrakan ini menuntut mekanisme pengawasan yang efektif. Tanpa kontrol independen, potensi penyimpangan atau pengalihan manfaat dapat terjadi, sehingga mengurangi efektivitas program pro-rakyat tersebut. 

Sejarah distribusi dana publik menunjukkan bahwa niat baik sering terkikis oleh praktik birokrasi yang berbelit dan jaringan korupsi yang menggurita.

Selain itu, stimulus fiskal ini tidak hanya bersifat finansial. Ia membawa pesan moral: negara hadir untuk melindungi rakyat dari ketidakpastian ekonomi. Oleh karena itu, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kepatuhan pelaksana di lapangan dan keterlibatan civil society sebagai pengawal dan pengawas.

Yang menarik, Purbaya secara eksplisit mengingatkan agar bank-bank penerima dana tidak menggunakan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Peringatan ini menegaskan bahwa kebijakan harus menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan rakyat, bukan keuntungan institusi perbankan atau elite ekonomi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun