Mohon tunggu...
Choiron
Choiron Mohon Tunggu... Hidup seperti pohon. Menyerap sari makanan dan air dari mana saja, dan pada saatnya harus berbuah.

Hanya sebuah botol kosong...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Kepala Daerah, Belajarlah dari Yansen!

1 Desember 2014   05:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   16:23 172
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sebelum UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa ini disahkan, Yansen selaku Bupati Malinau telah terlebih dahulu menerapkan konsep dan semangat yang ada pada undang-undang tersebut 3 tahun sebelumnya dengan nama GERDEMA atau Gerakan Desa Membangan dan berhasil dengan baik hingga saat ini. Itu artinya, GERDEMA bisa sebagai pilot project dari pelaksanaan Undang-undang Desa, agar secara nasional kepada daerah yang lain dapat belajar bagaimana meningkatkan keberhasilannya membangun desa dan menekan peluang terjadinya kegagalan program 1 milyar 1 desa. Menurut Prof. Dr. Adri Patton, M.Si Sekretaris Daerah Malinau, 109 desa yang ada di Kabupaten Malinau telah berhasil mengelola APBDesnya sendiri secara mandiri, efektif, efisien dan akuntabel. Sehingga paradigma penerapan GERDEMA layak untuk ditularkan kepada daerah kabupaten dan kota lain sesuai UU No 6 Tahun 2014.

[caption id="attachment_357071" align="aligncenter" width="544" caption="Dr. Yansen TP.,M.Si, Bupati Malinau (Foto: tribunnews.com)"]

141736028164423452
141736028164423452
[/caption]

Apa Hebatnya GERDEMA?

GERDEMA pada prinsipnya adalah pembangunan dimulai dari desa dengan mengalokasikan dana yang cukup besar dan dengan melibatkan seluruh unsur desa, baik aparat desa maupun yang lebih penting lagi adalah partisipasi masyarakat desanya. Fokus utamanya adalah pada alokasi dana dan partisipasi masyarakat agar adanya transformasi semangat untuk membangun desa. Dengan demikian, desa dan masyarakatnya tidak lagi hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga bertindak sebagai subjek pembangunan yang aktif untuk menentukan apa yang terbaik bagi desa mereka. Masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan, mulai dari perencaanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi. erbeda dengan paradigma pembangunan lama yang bersifat top-down, dimana seolah-olah pemerintah pusat tahu segalanya apa yang harus dibangun di setiap wilayah dan desa, pada paradigma baru ini, desa menjadi bagian aktif untuk menentukan pembangunan yang sesuai bagi kebutuhan mereka sendiri.

Pertanyaan apa hebatnya Revolusi dari Desa dengan Gerakan Membangun Desa? Konsep pembangunan dimulai dari masyarakat atau desa, bukanlah konsep baru. Sejak tahun 1970, Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB juga telah mencanangkan Community Development. Bahkan beberapa negara di Afrika dan Asia seperti Korea Selatan juga telah menjalankan konsep pembangunan dari desa. Namun kehebatan GERDERMA sebenarnya ada pada adaptasi konsepnya yang disesuaikan dengan kondisi dan kultur masyarakat Indonesia. Yansen selaku penggagas dan implementator, sangat pintar untuk mengantisipasi kelemahan dan ancaman dalam implementasi GERDEMA. Menurut Yansen, “Pemerintah daerah harus percaya kepada rakyatnya untuk melakukan yang terbaik untuk desanya. Jika pemerintah memberikan otonomi kepada rakyat, maka dalam waktu tertentu rakyat menjadi mandiri dan percaya diri untuk membangun desanya.” Selain strategi, modal kepercayaan bahwa masyarakatnya mampu untuk melaksanakan semua program itulah yang menjadi kunci suksesnya.

Strategi yang diterapkan Yansen dalam implementasi GERDEMA meliputi 3 hal, yaitu: a) The man behind the gun dengan memilih orang yang tepat pada posisi yang tepat, b) Pemimpin harus membangun sistem dengan menetapkan visi-misi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, dan yang terakhir c) Adanya usaha peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui seminar, pelatihan dan metode pengembangan SDM lainnya. Bagaimanapun, kualitas SDM akan sangat menentukan bagaimana semua program pembangunan desa tersebut direncanakan, dilaksanakan dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, GERDEMA ini bila dilaksanakan dengan baik, akan menghasilkan pembangunan yang bersifat a) Adil dan merata, b) Efektif, c) Efiesien, d) Akuntabel dan E) Mandiri. Menurut Yansen, pada pelaksanaan awal pasti akan ada kelemahan dan kekurangan, namun dalam waktu tertentu masyarakat akan dapat mandiri dan percaya diri dalam membangun desanya.

Penutup

Solusi dalam mengatasi masalah-masalah kesenjangan sosial dan percepatan pembangunan adalah dengan melakukan pembangunan dimulai dari desa-desa. Paradigma yang disampaikan Yansen - Bupati Malinau dengan GERDEMA-nya bisa menjadi model bagaimana melaksanakan pembangunan dari desa dengan adanya kepercayaan, dukungan dana dan menarik sebanyak mungkin partisipasi aktif masyarakan.

Ada baiknya buku "Revolusi dari Desa" ini disebar-luaskan dan dibaca oleh kalangan birokrat dari desa hingga presiden sekalipun  dan semua masyarakat, agar timbul kesadaran bersama, bahwa untuk mengubah nasib untuk maju, harus dimulai dari pemikiran adanya revolusi dari desa dengan Gerakan Membangun Desa.

Para kepala daerah dan pemerintahan, ada baiknya belajar dari Yansen, bagaimana membangun  kepercayaan kepada masyarakatnya, sebagai modal utama untuk membangun desa. Bila dana sudah tersedia, maka hal yang paling penting berikutnya adalah partisipasi seluruh masyarakat untuk merencanakan, melaksanakan dan mengawal secara bersama-sama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun