Mohon tunggu...
Abdurahman Kotala
Abdurahman Kotala Mohon Tunggu... Penulis

Belajar keras

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ancaman Disintegrasi Papua dan Strategi Pemerintah.

20 Maret 2025   14:29 Diperbarui: 27 Maret 2025   14:28 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ancaman Disintegrasi Papua dan Strategi Pemerintah dalam Menjaga NKRI

Latar Belakang

Papua secara historis merupakan bagian dari wilayah Hindia Belanda yang kemudian menjadi bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui berbagai proses perjuangan politik dan militer. Pada tahun 1961, Belanda masih berupaya mempertahankan Papua sebagai bagian dari koloninya, meskipun Indonesia telah memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945.

Untuk merebut kembali Papua dari tangan Belanda, pemerintah Indonesia melancarkan Operasi Trikora (Tri Komando Rakyat) pada 19 Desember 1961. Operasi ini bertujuan untuk menghapus Negara Papua buatan Belanda, mengibarkan Sang Merah Putih di Papua, serta mempersiapkan mobilisasi umum guna mempertahankan keutuhan NKRI. Puncaknya, pada tahun 1962, melalui Perjanjian New York, Belanda akhirnya menyerahkan Papua kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang kemudian mengatur proses integrasi Papua ke dalam NKRI.

Sebagai bagian dari perjanjian tersebut, dilakukan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969, di mana mayoritas perwakilan rakyat Papua memilih untuk bergabung dengan Indonesia. Namun, hasil Pepera terus menjadi perdebatan, terutama oleh kelompok separatis yang mengklaim bahwa proses tersebut tidak sepenuhnya demokratis.

Sejak saat itu, berbagai kelompok separatis, terutama Organisasi Papua Merdeka (OPM), terus melakukan perlawanan terhadap pemerintah Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, eskalasi konflik semakin meningkat dengan maraknya aksi kekerasan, pembunuhan terhadap warga sipil, pembakaran rumah-rumah penduduk, serta penolakan terhadap program pembangunan pemerintah. Bahkan, muncul indikasi penyelundupan senjata kepada kelompok separatis, yang dalam beberapa kasus diduga melibatkan oknum aparat.

Jika permasalahan ini tidak segera ditangani dengan pendekatan yang lebih efektif dan menyeluruh, maka ancaman disintegrasi Papua dari NKRI bisa menjadi kenyataan. Oleh karena itu, penting untuk memahami faktor-faktor yang memperkuat gerakan separatis, menganalisis kebijakan pemerintah, serta merumuskan strategi terbaik dalam menjaga keutuhan Papua dalam NKRI.

Rumusan Masalah

  1. Apa saja faktor utama yang menyebabkan meningkatnya gerakan separatis di Papua?
  2. Bagaimana peran penyelundupan senjata dalam memperkuat kelompok separatis?
  3. Sejauh mana efektivitas pendekatan keamanan dan pembangunan dalam meredam gerakan separatis?
  4. Apa strategi terbaik yang dapat diterapkan pemerintah dalam menjaga Papua tetap dalam NKRI?

Tujuan

  1. Menganalisis faktor penyebab eskalasi gerakan separatis di Papua.
  2. Mengidentifikasi dampak penyelundupan senjata terhadap stabilitas keamanan di Papua.
  3. Mengevaluasi efektivitas strategi pemerintah dalam menangani ancaman separatis.
  4. Memberikan rekomendasi kebijakan yang dapat memperkuat posisi pemerintah dalam menjaga Papua tetap dalam NKRI.

Manfaat

  • Manfaat Akademis: Menambah referensi mengenai studi konflik dan strategi pertahanan negara.
  • Manfaat Praktis: Memberikan masukan kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam menangani separatisme di Papua.
  • Manfaat Sosial: Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya persatuan dan strategi pembangunan Papua dalam bingkai NKRI.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun