Adapun kedudukan negara pancasila dalam muhammadiyah yaitu:Â
1. Muhammadiyah memandang NKRI sebagai Negara Pancasila yang lahir 17 Agustus 1945, berlandaskan falsafah luhur dan sejalan dengan ajaran Islam
2. Esensi Pancasila selaras dengan Islam: mengesakan Allah, menjunjung kemanusiaan, menjaga persatuan, bermusyawarah dengan bijak, serta menegakkan keadilan sosial bagi semua.
3. Negara Pancasila yang berjiwa, berpikir, dan bercita-cita luhur sebagaimana Pembukaan UUD 1945, dapat diwujudkan sebagai Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.
Negara Pancasila Sebagai Darul Ahdi Wa SyahadahÂ
- Beriman dan bertaqwa (QS AI A'raf: 96)
- Menjalankan fungsi kekhalifahan dan tidak membuat kerusakan di dalamnya (05 Al Baqarah: 11, 30)
- Mengembangkan pergaulan antar komponen bangsa
- Beribadah dan memakmurkannya (QS) Adz-Dzariyat: 56; Hud: 61)
- Memiliki relasi hubungan dengan Allah (habluminallah) dan dengan sesama (habluminannas) yang harmonis (QS Ali Imran: 112)
Contoh PenerapanÂ