Kelima, mobil online yang kerap berhenti untuk menaikkan atau menurunkan penumpang, juga ikut memperburuk situasi.
Namun, ada penyebab lain yang mungkin luput dari perhatian umum: durasi lampu merah perempatan Matraman yang terlalu singkat---mungkin kurang dari 60 detik.
Hal ini menjadi krusial oleh karena mobil ambulans RSCM sering terjebak antrean di lampu merah.
Saya pernah menyaksikan ambulans yang telah membunyikan sirene, namun tetap tertahan hingga lampu hijau.
Sementara itu, kendaraan dari arah Jakarta Timur menuju Senen atau sebaliknya mendapat giliran lampu merah dengan durasi yang lebih lama, sekitar satu menitan.
Jika kita bandingkan urgensinya, maka jelas ambulans yang harus diprioritaskan, bukan?
Untuk itu, saya memandang bahwa, kepolisian lalu lintas Matraman perlu mengatur ulang durasi lampu merah, agar ambulans dan kendaraan prioritas seperti TransJakarta dapat bergerak efektif.
Selain itu, Dinas Perhubungan dan Satpol PP wajib menertibkan parkir liar serta PKL di depan RSCM, khususnya saat jam sibuk; pelanggaran harus segera diberi sanksi.
Jalan raya adalah milik bersama, bukan milik segelintir orang. Setuju?
Penataan lalu lintas di Jalan Pangeran Diponegoro ini perlu dilakukan sinergis bersama masyarakat, kepolisian, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP.
Sudah saatnya untuk kita menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, nyaman, dan aman di Jakarta Pusat---khususnya di depan RSCM.