Bahkan, di platform marketplace masih banyak ditemukan anakan elang yang diperjualbelikan.
Oleh karena itu, pemerintah perlu menegakkan hukum terhadap perburuan liar untuk melindungi populasi burung.
Kedua, meningkatkan dan memelihara ruang terbuka hijau. Untuk menarik dan mempertahankan populasi burung, pemerintah Jakarta perlu menambah dan merawat ruang terbuka hijau.
Mengurangi pembangunan permukiman baru akan membantu menjaga lahan hutan yang berfungsi sebagai habitat alami burung.
Contohnya, Hutan Lindung Angke Kapuk di Kecamatan Penjaringan dapat dipelihara dan ditingkatkan kualitasnya untuk mendukung kehidupan berbagai spesies burung liar.
Ketiga, menanam pohon bakau. Pesisir utara Jakarta merupakan habitat penting bagi hutan bakau, yang kondisinya kini memprihatinkan.
Pada musim hujan, hutan bakau sering terancam oleh sampah plastik yang melilit akar dan mempercepat kematian pohon.
Selain itu, tanaman liar juga mengganggu pertumbuhan bakau. Melestarikan hutan bakau yang menjadi tempat beristirahat elang bondol sangat penting.
Pemerintah Jakarta perlu mengganti pohon bakau yang mati dengan tanaman baru untuk menjaga ekosistem pesisir.
Keempat, rehabilitasi dan pelepasliaran burung. Menyadari pentingnya peran burung dalam ekosistem, pemerintah Jakarta perlu melanjutkan program rehabilitasi.
Dinas Taman Nasional Kepulauan Seribu telah melakukan upaya pelestarian elang bondol sejak 2015 di Pulau Kotok Besar, yang termasuk dalam zona pemanfaatan wisata Taman Nasional Kepulauan Seribu.