Program terminal pangan mendukung tujuan ini dengan: menyediakan akses makanan bagi masyarakat miskin, mengurangi angka kekurangan gizi, terutama di kalangan anak-anak dan lansia, meningkatkan ketahanan pangan di tingkat komunitas.
Ketiga, SDG 3: Kehidupan Sehat dan Sejahtera (Good Health and Well-being). Gizi yang baik merupakan faktor utama dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Malnutrisi dapat menyebabkan berbagai masalah kesehatan, seperti gangguan pertumbuhan pada anak-anak, penurunan daya tahan tubuh, dan penyakit kronis pada orang dewasa.
Program terminal pangan berkontribusi terhadap SDG 3 dengan: memastikan masyarakat mendapatkan makanan bergizi, encegah kekurangan gizi dan dampak kesehatan yang menyertainya, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Keempat, SDG 10: Mengurangi Ketimpangan (Reduced Inequalities). Ketimpangan ekonomi menyebabkan kesenjangan dalam akses terhadap pangan dan layanan dasar lainnya.
Program ini dapat membantu mengurangi ketimpangan dengan memastikan bahwa semua orang, terlepas dari status ekonomi mereka, memiliki akses terhadap makanan yang layak.
Kelima, SDG 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan (Partnerships for the Goals). SDG 17 menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, termasuk pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan sektor swasta, dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Untuk memastikan keberlanjutan program terminal pangan, gereja dapat bekerja sama dengan: Pemerintah dalam bentuk bantuan logistik, subsidi pangan, dan kebijakan pendukung, lembaga sosial dan organisasi nirlaba untuk memperluas jaringan distribusi dan meningkatkan efektivitas program, perusahaan dan BUMN di sektor pangan untuk mendapatkan pasokan bahan makanan yang stabil dan berkelanjutan.
Dukungan Pemerintah, Apakah Diperlukan?
Program terminal pangan jelas memerlukan bantuan pemerintah, sebab hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.
Undang-Undang ini menetapkan bahwa, penyelenggaraan sistem pangan harus melintasi masyarakat secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk menjamin ketersediaan keterjangkauan dan pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup aman bermutu dan bergizi.