Mohon tunggu...
Benito Sinaga
Benito Sinaga Mohon Tunggu... Petani, pemburu, dan peramu

Marhaenism - IKA GMNI. Memento politicam etiam artem complexam aequilibrii inter ideales et studia esse. Abangan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tanpa Niat Pun Bisa Bersalah: Kasus Tom Lembong dan Rasionalitas Pemidanaan Korupsi

29 Juli 2025   08:25 Diperbarui: 29 Juli 2025   08:25 206
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Koruptogenik struktural (ai generate 2025)

Paradigma ini bukan hanya rasional dari perspektif hukum, tetapi juga penting untuk memastikan efektivitas pemberantasan korupsi dan mendorong akuntabilitas yang lebih tinggi di kalangan pejabat publik. Dengan demikian, putusan terhadap Tom Lembong, meskipun kontroversial, dapat dipandang sebagai bagian dari evolusi hukum korupsi menuju pendekatan yang lebih komprehensif dan efektif dalam memberantas korupsi modern.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun