Mohon tunggu...
Humas BapasGorontalo
Humas BapasGorontalo Mohon Tunggu... Lainnya - Balai Pemasyarakatan Kelas II Gorontalo

Unit Pelaksana Teknis di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Gorontalo

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Peroleh Hak Pendidikan, PK Bapas Lakukan Pengawasan Klien Anak di LKS Ummu Syahidah

29 September 2022   15:30 Diperbarui: 29 September 2022   15:35 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gorontalo, Kamis (29/9) - Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Gorontalo melaksanakan pengawasan putusan hakim terhadap Anak di LKS Ummu syahidah Gorontalo memperoleh Putusan berupa 15 bulan pembinaan di LKS dan 3 bulan WLK.

Pembimbing Kemasyarakatan melihat secara langsung pelaksanaan pembinaan, klien Anak baru saja kembali ke LKS Ummu Syahidah karena masih melanjutkan Pendidikan di kelas 3 SMA. Peksos melaksanakan antar jemput di Sekolahan tempat klien Anak melanjutkan pendidikan. Klien Anak juga mendapatkan pelatihan tambahan di LKS yakni Teknologi Informasi dan Komunikasi yang diajarkan oleh Peksos.

Jadwal pembinaan terstruktur bagi klien Anak adalah bentuk pelayanan agar klien juga memperoleh ilmu pengetahuan dan keterampilan. Masa depan Anak masih sangat panjang, perlu dukungan dari semua pihak agar Anak mendapatkan hak-hak dasar.

Kemenkumham Gorontalo
Heni Susila Wardoyo

Kontributor
1. Sofan Nur Hidayat
2. Tatag Dwi Utomo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun