Mohon tunggu...
APOLLO_ apollo
APOLLO_ apollo Mohon Tunggu... Dosen - Lyceum, Tan keno kinoyo ngopo

Aku Manusia Soliter, Latihan Moksa

Selanjutnya

Tutup

Filsafat Pilihan

Filsafat Perpajakan Ronald Dworkin

5 Oktober 2022   23:33 Diperbarui: 6 Oktober 2022   19:40 756
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Atau, dalam kata-kata filsuf "Kondisi apa yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang memiliki kekuasaan agar memiliki hak untuk bertindak seperti yang dilakukan pemerintah, sehingga mereka yang darinya mereka menuntut kepatuhan sebenarnya memiliki kewajiban moral untuk dipatuhi?").

Atau, apa artinya sama, dalam kondisi apa pemerintah itu sah? Ada tanggapan yang terlalu menuntut dalam hal ini, seperti mereka yang mengklaim  hanya pemerintah yang benar-benar adil, atau pemerintah yang memiliki otoritas yang diakui oleh semua warga negara, yang sah. Untuk memahami kapan suatu pemerintahan sah, menurut Dworkin, kita harus memperhatikan dua definisi dan dua perbedaan yang menjadi titik tolak dasarnya:

Dua definisi, prinsip-prinsip martabat manusia:

Prinsip pertama menegaskan  cara setiap kehidupan dijalani memiliki kepentingan intrinsik dan objektif (Dworkin,); Prinsip kedua menegaskan  masing-masing dari kita secara pribadi bertanggung jawab atas pemerintahan hidupnya dan harus memutuskan dan melaksanakan apa yang dia putuskan sehubungan dengan jenis kehidupan yang baik baginya.

Dua perbedaan: Hak politik dan hak asasi manusia. Mengenai hak-hak politik, mereka adalah hak-hak yang secara hukum didirikan oleh Negara-negara yang berbeda, terutama dalam kerangka konstitusi politik, yang mengidentifikasi dan menjamin hak-hak moral individu terhadap tindakan pemerintah yang berkuasa. Dengan kata lain, hak politik adalah hak moral konstitusional yang membatasi kekuatan tindakan pemerintah yang berbeda sehubungan dengan jaminan  orang harus mengembangkan kehidupan mereka sendiri dalam kerangka dua prinsip martabat manusia.

Untuk bagian mereka, hak asasi manusia adalah mereka yang menetapkan kondisi fundamental minimum untuk menghormati dua prinsip martabat manusia dan karena itu melampaui nilai-nilai moral hukum yang ditetapkan dalam konstitusi politik dan dengan demikian merupakan kondisi kemungkinan legitimasi tertinggi. Dalam pengertian ini, Dworkin menegaskan:

Hak asasi manusia yang paling dasar dari seseorang, dari mana semua hak asasi manusia lainnya berasal, adalah hak untuk diperlakukan oleh mereka yang berkuasa dengan cara yang konsisten dengan pengakuan  kehidupan orang itu adalah hakiki dan  ia secara pribadi bertanggung jawab untuk mewujudkan hak asasi manusia. nilai dalam hidup. .

Dengan cara ini, begitu definisi dan diferensiasi mendasar telah ditetapkan oleh filsuf, kita dapat memahami konsep legitimasinya: kriteria legitimasi politik terkait dengan masalah hak asasi manusia. Dengan cara ini, warga suatu Negara hanya berkewajiban untuk menghormati hukumnya  hanya jika, dan selama pemerintah masyarakat menghormati martabat kemanusiaan mereka". 

Sebuah pemerintah yang secara terang-terangan melanggar prinsip-prinsip martabat manusia tidak dapat menuntut dari rakyatnya penghormatan terhadap hukum yang menjadi dasar pelaksanaan kekuasaannya.

Karena hal ini dapat dituntut tetapi  hanya ketika pemerintah mengakui pentingnya hidup mereka dan tanggung jawab pribadi yang sama yang mereka miliki untuk hidup mereka sendiri, dan mencoba untuk mengatur mereka sesuai dengan interpretasi yang jujur dari isi tuntutan yang dipaksakan oleh dimensi martabat tersebut. .

Hal ini secara tegas diungkapkan oleh sang filosof sebagai berikut: "Saya tidak memiliki kewajiban apapun kepada masyarakat yang memperlakukan saya seperti warga negara kelas dua.

Pada titik ini, pertanyaan mengenai hal yang menjadi perhatian kita dapat dirumuskan kembali sebagai berikut: Apa parameter politik-filosofis dari kebijakan fiskal pemerintah dalam kerangka penghormatan terhadap prinsip-prinsip martabat manusia?

Mari kita lihat secara khusus perkembangan idenya: Pertama, Dworkin mengkritik laissez-faire karena, jika semua orang pantas mendapatkan pertimbangan dan rasa hormat yang sama, Negara tidak dapat mengabaikan perbedaan sosial serius yang ada dalam masyarakat tertentu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun