Mohon tunggu...
Kanwil Ditjenpas Aceh
Kanwil Ditjenpas Aceh Mohon Tunggu... Instansi Pemerintah

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kanwil Aceh dan Ditjenpas Mantapkan Sinergi SDM Menuju Pemasyarakatan PRIMA

19 September 2025   10:34 Diperbarui: 19 September 2025   10:34 10
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kakanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, bersama Kabid PK temui Kabag SDM Ditjenpas

Jakarta - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh, Yan Rusmanto, didampingi Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Sangapta Surbakti, melaksanakan koordinasi strategis dengan Kepala Bagian SDM Ditjenpas, Ardian Nova Christiawan, pada Kamis (18/09/2025).

Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam rangka mewujudkan tata kelola Pemasyarakatan yang semakin PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel). Diskusi berlangsung produktif dengan fokus pada strategi penguatan tata kelola yang lebih efektif dan efisien, sejalan dengan nilai-nilai PRIMA.

Dalam pembahasan, perhatian khusus diberikan pada penempatan dan pengisian jabatan struktural maupun fungsional agar sesuai dengan kompetensi, kualifikasi, serta kebutuhan organisasi. Hal ini dipandang krusial untuk mendukung keberhasilan Program Akselerasi Menteri Imipas dan memastikan setiap program dapat berjalan sesuai target.

Koordinasi juga menyoroti pengembangan sumber daya manusia, baik melalui pelatihan, sertifikasi, maupun peningkatan kompetensi pegawai. Selain itu, penempatan pegawai yang meliputi mutasi, rotasi, dan promosi turut dibahas secara mendalam agar dapat mengoptimalkan kinerja organisasi.

Aspek lain yang menjadi fokus adalah penguatan sistem informasi kepegawaian berbasis digital untuk mempercepat proses administrasi, meminimalisir kesalahan, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan data pegawai. Tidak kalah penting, mekanisme evaluasi kinerja yang objektif dan transparan juga dibicarakan sebagai dasar dalam pengambilan keputusan di bidang kepegawaian.

Melalui koordinasi strategis ini, diharapkan arah kebijakan SDM dan tata kelola pemasyarakatan di Kanwil Ditjenpas Aceh semakin solid, mendukung pencapaian target kinerja Ditjenpas, serta memastikan implementasi prinsip PRIMA dalam setiap aspek layanan Pemasyarakatan.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun