Keempat, buku ini juga memberi inspirasi tentang pentingnya peran generasi muda, terutama mahasiswa hukum Islam, untuk ikut berkontribusi dalam pengembangan hukum Islam di Indonesia. Dengan tantangan baru seperti digitalisasi, globalisasi, dan isu-isu kontemporer lainnya, hukum Islam memerlukan pembaruan agar tetap kontekstual. Inspirasi ini membuat saya merasa terpanggil untuk terus belajar, berdiskusi, dan melakukan kajian agar hukum Islam bisa tampil sebagai hukum yang adil, moderat, dan relevan di masa kini maupun masa depan.
Akhirnya, buku ini menginspirasi saya untuk lebih menghargai eksistensi peradilan agama sebagai salah satu pilar sistem hukum nasional. Peradilan agama bukan hanya lembaga formal yang menangani perkara umat Islam, melainkan juga simbol pengakuan negara terhadap keberagamaan dan keadilan. Hal ini memperkuat keyakinan saya bahwa hukum Islam memiliki masa depan cerah di Indonesia, asalkan terus dikelola dengan baik, diperbarui dengan ijtihad yang kontekstual, dan dijalankan dengan semangat keadilan.
NAMA : Aulia Rafikaning Ayu
NIM Â Â : 232121074
KELAS : HKI 5B
.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI