Syarat apa yang terbukti dalam Pembuktian Daya Paksa yaitu Perlu bukti yang kuat untuk menunjukkan adanya daya paksa atau keadaan darurat.dan Hakim memiliki wewenang untuk menentukan apakah terdakwa dapat dibebaskan dari hukuman karena daya paksa atau keadaan darurat. Dalam prakteknya, pembuktian daya paksa atau keadaan darurat memerlukan analisis yang cermat terhadap setiap kasus. Hakim harus mempertimbangkan semua faktor yang relevan untuk menentukan apakah terdakwa dapat dibebaskan dari hukuman.
7. Amnesti atau Grasi: Jika terdakwa diberikan amnesti atau grasi oleh pemerintah atau penguasa lainnya, maka terdakwa dapat dibebaskan dari hukuman.
Amnesti atau grasi adalah salah satu cara untuk membebaskan terdakwa dari hukuman.
Amnesti adalah penghapusan tuntutan pidana terhadap terdakwa, sehingga terdakwa tidak perlu menjalani hukuman.
Keputusan Pemerintah: Amnesti biasanya diberikan oleh pemerintah atau penguasa lainnya sebagai bentuk kebijakan untuk membebaskan terdakwa dari hukuman.
Grasi adalah pengurangan hukuman yang diberikan kepada terdakwa, sehingga terdakwa dapat menjalani hukuman yang lebih ringan. Keputusan Pemerintah: Grasi biasanya diberikan oleh pemerintah atau penguasa lainnya sebagai bentuk kebijakan untuk memberikan keringanan kepada terdakwa.
Syarat-Syarat Amnesti atau Grasi :
- Keputusan Pemerintah: Amnesti atau grasi harus diberikan oleh pemerintah atau penguasa lainnya yang berwenang.
- Alasan yang Sah: Amnesti atau grasi biasanya diberikan berdasarkan alasan yang sah, seperti kepentingan umum, keadaan darurat, atau alasan kemanusiaan.
Konsekuensi Amnesti atau Grasi.
- Pembebasan dari Hukuman: Amnesti atau grasi dapat membebaskan terdakwa dari hukuman atau mengurangi hukuman yang diberikan.