Melampaui batas geografis dan temporal: misalnya keadilan ('adl), kasih sayang (rahmah), kebebasan berkeyakinan, dan persaudaraan umat manusia.
Mendasari tata kelola sosial dan politik yang adil, bukan hanya pada tatanan suku atau komunitas tertentu di abad ke-7.
Menjunjung tinggi martabat manusia dan hak asasi, terlepas dari latar belakang sosial, etnis, maupun kelas ekonomi.
Mendorong ilmu pengetahuan dan pemahaman, agar manusia terus mengembangkan ilmu dan hikmah sesuai perkembangan zaman.
Nilai-nilai ini tercermin dalam ayat-ayat seperti:
QS. Al-Hujurat (49):13, yang menegaskan bahwa manusia diciptakan berbeda-beda agar saling mengenal, bukan untuk saling merendahkan.
QS. An-Nisa (4):135, yang menegaskan pentingnya keadilan meski terhadap pihak yang tidak disukai.
QS. Al-Ma'idah (5):8, ajakan untuk menjadi orang-orang yang adil meski terhadap diri sendiri dan kerabat dekat.
B. Kontra terhadap Partikularisme Kontekstual
Menganggap "Generasi Qur'ani yang Unik" hanya sahabat sebagai acuan literal berarti membatasi pemahaman Islam pada realitas politik, sosial, dan budaya abad ke-7 M.
Padahal, beberapa praktik dan keputusan yang diambil pada masa itu bersifat reaktif terhadap konflik dan krisis waktu itu, bukan model final yang bisa diterapkan secara mutlak.