Mohon tunggu...
Inovasi

Analisis Pengelolaan Media Sosial Twitter dan Instagram Polda D.I Yogyakarta

8 Mei 2018   23:23 Diperbarui: 9 Mei 2018   07:47 1212
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polda D.I Yogyakarta terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Yogyakarta. Hal tersebut terlihat dari bertransformasinya media informasi yang digunakan Polda D.I Yogyakarta saat ini. Media informasi yang berbasis teknologi memanfaatkan media sosial yang saat ini cukup diminati berbagai kalangan masyarakat (Nova, Sindy. 2014). Salah satu media sosial yang digunakan sebagai media informasi yaitu Facebook, twitter dan Instagram.

Pengembangan media informasi yang dilakukan oleh Polda DI.Yogyakarta menarik perhatian penulis untuk malakukan analisis media sosial salah satu instansi pemerintah tersebut. Adapun analisis yang dilakukan berkaitan dengan bagaimana aktifitas dan sistem pengelolaan media sosial yang digunakan. Analisis yang dilakukan fokus pada dua media sosial yang banyak digunakan masyarakat, yaitu Instagram dan Twitter.

Twitter

Twitter Polda D.I Yogyakarta dikelolah oleh bidang Hubungan Masyarakat. Tertulis dalam bio, Polda D.I Yogyakarta pertama kali bergabung dalam twitter pada tahun 2017. Adapun hasil analisis akun twitter Polda D.I Yogyakarta yaitu sebagai berikut :

  • Akun twittertwitter Polda D.I Yogyakarta tercatat memiliki followers sebanyak 5.336.
  • Tecatat telah memposting sebanyak 6.102 tweet sejak pertama kali bergabung.
  • Konten yang disajikan berkaitan dengan kegiatan Polda D.I Yogyakarta dan informasi seputar Provinsi Yogyakarta setiap harinya.
  • Relasi dan konektifitas dengan akun lembaga atau instansi lainnya terjalin aktif. Banyak temukannya aktifitas akun twitter Polda D.I Yogyakarta sering mer-retwett postingan akun instasi lain, contonya me-retweet akun Humas Kota DIY. Memungkinkan informasi yang dipaparkan bersumber dari banyak pihak.
  • Akun resmi Polda D.I Yogyakarta mencantumkan kontak call center dan alamat Instagram yang memungkinkan audiens dapat mudah menghubungi dalam keadaan darurat.
  • Foto dan cuplikan video ikut dicantumkan dalam postingan twitter yang berguna memperjelas sajian informasi verbal dengan sajian visual..
  • Akun twitter Polda D.I Yogyakarta rata-rata setiap harinya memposting 5-8 tweet.
  • Rata-rata setiap postingan memperoleh 2-4 likes dari followers
  • Insight audiens rata rata me-retweet kurang dari 5 kali.
  • Jarang memperoleh komentar dari followers pada setiap postingan
  • Beberapa netizen mengomentari konten postingan akun twitter Polda D.I Yogyakarta, namun pengelola kurang aktif merespon komentar tersebut.

Instagram 

Instagram menjadi salah satu media sosial yang juga aktif digunakan Polda D.I Yogyakarta dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tidak jauh berbeda dari twitter, Instagram yang dimiliki Polda D.I Yogyakarta juga digunakan sebagai media informasi. Sama halnya dengan konten twitter, konten Instagram memaparkan informasi terkait kegiatan dan aktifitas Polda D.I Yogyakarta dan lain-lain. Akun Instagram tersebut lebih menonjolkan sajian visual, seperti foto, infografis dan videogram. Hasil analisis penggunaan media sosial Instagram ditemukan data sebagai berikut :

  • Total followers yang dimiliki yaitu 347.000 followers.
  • Jumlah posting-an akun Instagram Polda D.I Yogyakarta yaitu sebanyak 5814 post.
  • Setiap harinya akun resmi Polda D.I Yogyakarta memposting sekitar 3-5 kali post.
  • Konten yang disajikan berisi informasi seputar kegiatan Polda D.I Yogyakarta setiap harinya. Selain itu, informasi terkait situasi, peristiwa dan kejadian yang ada Provinsi D. I Yogyakarta juga dipaparkan dalam akun resmi tersebut.
  • Terdapat beberapa postingan yang menggunakaan sapaan "Sobat Humas", "teman-teman" dan "adik-adik" yang dituliskan dalam infografis, caption dan foto.
  • Respon audiens pada setiap postingan terlihat tidak stabil dimana perolehan jumlah likes setiap post cukup jauh perbedaannya. Contohnya postingan tanggal 1 Mei 2018 memperoleh 2.458 likes sedangkan postingan tanggal 2 Mei 2018 hanya memperoleh 184 likes.
  • Followers yang dimiliki akun Instagram Polda D.I Yogyakarta terlihat kurang aktif dengan sedikitnya respon, khususnya respon dalam bentuk komentar.

Berdasarkan hasil analisis media sosial twitter dan Instagram yang dimiliki Polda D.I Yogyakarta diatas dapat disimpulkan bahwa :

  • Polda D.I Yogyakarta sudah aktif menggunakan media sosial baik twitter maupun Instagram sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Hal tersebut terlihat dari aktifnya pengelola akun memposting konten informatif setiap harinya. Konten yang disajikan cukup bervariasi mulai dari kegiatan dan aktifitas Polda D.I Yogyakarta, informasi recruitment anggota, peristiwa hingga isu terkini. Informasi yang lengkap dan bervariasi tersebut memungkinkan audiens atau masyarakat memperoleh informasi dan pengetauan secara singkat, padat dan jelas. Kemudian penggunaan media sosial memungkinkan masyarakat merespon secara aktif terhadap paparan informasi dan pengetauan yang disajikan.
  • Media sosial yang dimiliki Polda D.I Yogyakarta kurang menarik respon audiens. Adapun demikian terlihat dari kurangnya respon masyarakat terhadap setiap postingan yang ada. Hal tersebut berlandaskan pada hasil analisis yang menyebutkan bahwa sedikitnya insight audiens, baik twitter maupun Instagram.
  • Baik twitter maupun Instagram tidak memiliki kata sapaan kepada audiens yang khas dan menarik. Tidak adanya sapaan yang khas membuat kurangnya ketertarikan audiens untuk merespon konten yang diposting. Hal tersebut dapat berdampak pada tidak utuhnya informasi yang diterima audiens karena rasa ketertarikan yang rendah.
  • Kurangnya perolehan likes dalam postingan di Instagram karena tidak tersusun konten yang disajikan pada masing masing postingan.

Kesimpulan

Kesimpulan dari hasil analisis media sosial yang dimiliki Polda D.I Yogyakarta mendorong penulis untuk memberikan saran. Saran ini dimaksudkan untuk memberikan masukan guna kemajuan media sosial Polda D.I Yogyakarta dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dimana pesan yang disampaikan memperoleh insight yang maksimal. Adapun saran tersebut, yaitu :

  • Keaktifan penggunaan media sosial Instagram dapat didukung dengan mengatur ulang tampilan feed Instagram. Tampilan feed Instagram yang menarik dapat menarik  followers lebih banyak lagi dan memungkinkan meningkatnya ketertarikan audiens terhadap setiap konten yang diberikan. Feed Instagram dapat dilakukan dengan cara menyamakan tone warna pada setiap postingan sehingga memperoleh warna tampilan yang senada. Penggunaan warna juga dapat dikaitkan dengan karakteristik kepolisian.
  • Menggunakan kata sapaan yang khas (missal: sobat Polda) dan konsisten yang memungkinkan terbangunnya keunikan dari akun media sosial Polda D.I Yogyakarta. Selain itu penggunaan kata sapaan ini juga berguna sebagai strategi komunikasi untuk semakin dekat dengan audiens atau followers.
  • Konten yang disajikan baiknya lebih informatif dengan menggunakan design yang mudah dipahami. Penggunaan warna juga penting untuk sehingga lebih menarik untuk diterima audiens. Konsistensi juga sangat diperlukan dalam postingan setiap harinya. Hal ini dapat dilakukan dengan mengatur konten apa saja yang ingin di-posting setiap harinya, seperti dalam satu hari mem-posting 1 infografis, 1 foto informasi terkait kegiatan Polda D.I Yogyakarta dan 1 informasi tentang suatu peristiwa.
  • Mengatur jeda waktu dari 1 posting-an ke posting-an selanjutnya. Kemudian penting untuk memperhatikan waktu prime time untuk memperoleh likes semakin banyak. Idealnya memperoleh likes dari 1/3 jumlah followers yang dimiliki dimana 1/3 followers menyukai konten postingan.

Daftar Pustaka :

Akun twitter resmi Polda D.I Yogyakarta @poldajogja. https://twitter.com/PoldaJogja

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun