Mohon tunggu...
Muhammad Aqiel
Muhammad Aqiel Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

#TeknokraJugaBersalah, Matinya Intertekstualitas dan Ketiadaan Ishlah

16 April 2019   02:25 Diperbarui: 16 April 2019   02:33 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Membangun Ishlah

Saya pikir kawan-kawan dari UKPM Teknokra sudah sangat paham gagasan Barat tentang prinsip jurnalisme seperti kebenaran, keseimbangan, verifikasi, dan independen dari penguasa. Tetapi ada satu hal yang musti diingat baik-baik bahwa yang membedakan prinsip jurnalisme barat dan Indonesia adalah pada letak kebebasannya, kebebasan mutlak yang dimiliki barat tentu berbeda dengan kebebasan bertanggung jawab yang dimiliki Indonesia. Dan untuk beberapa alasan saya juga kerap menggambarkan prinsip-prinsip tersebut dengan ayat-ayat Al-Quran dan hadis.

Prinsip jurnalisme mengenai keberimbangan (covering both sides) atau keadilan, misalnya : "Wahai orang beriman, jika datang kepada kalian orang fasik yang membawa berita, telitilah berita itu agar kalian tidak memberikan keputusan kepada suatu kaum tanpa pengetahuan sehingga kalian akan menyesali apa yang telah kalian kerjakan." (QS Al-Hujurat [49]: 6)

Bahkan wartawan-wartawan di media nasional sekaliber Republika, Kompas, Tempo, dsb,  juga sering menggambarkan proses isnad, atau memeriksa "rantai penyebaran" ucapan dan perbuatan Nabi Muhammad, tentu bila dikaitkan dengan prinsip jurnalistik hampir mirip dengan prinsip jurnalisme verifikasi. Banyak pula akademisi mendefinisikan jurnalisme islami selaras dengan karakter-karakter sesuai ajaran Islam dengan misi amar makruf nahi mungkar atau mengajak kebaikan dan mencegah hal-hal buruk.

Bedanya, muslim cenderung lebih terdorong oleh tujuan keadilan alih-alih kemerdekaan. Itu sebabnya gagasan kebebasan pers tidak diterima dengan cara yang sama di tengah masyarakat mayoritas Muslim di Indonesia dengan yang ada di Barat. Di Indonesia, peran pers sebagai pengawas diposisikan bukan dalam liberalisme, tapi lebih pada kewajiban Muslim menghentikan perbuatan jahat ketika melihatnya.

Maka dalam kasus kali ini, setelah kita memahami kualitas pers dari media-media mainstream seperti Republika, Kompas, dsb, sudah jelas mayoritas diisi oleh muslim yang progresif, mendukung jalan pembaharuan, dan adanya pluralisme dalam memaknai keberagaman. Didukungnya Isnad atau dalam kepustakaan jurnalistik ialah jurnalisme verifikasi pun tidak boleh menjadi bagian yang hilang dalam melakukan kerja-kerja Jurnalistik. 

Maka setelah konsep verifikasi ini terbangun dan dijalankan betul-betul, sesuatu yang damai, yang diselingi perbincangan hangat antara si wartawan-narasumber akan terbangun, bahkan berkelindan erat, tentu dalam nuansa Ishlah. Karena konsep ini akan ada dan terbentuk bila kita saling menghargai satu sama lain.

Cerdas Mengabarkan!!!!

 Penulis : Ahmad Aqil

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun