Mohon tunggu...
Apriyan Sucipto SH MH
Apriyan Sucipto SH MH Mohon Tunggu... Penegak Hukum - Vivere Pericoloso

Apriyan Sucipto, SH,M.H anak ke 4 Dari 4 Bersaudara. Punggawa di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kemitraan Lingkungan dalam Perhutanan Sosial

17 Januari 2023   10:32 Diperbarui: 17 Januari 2023   10:44 244
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Syarat bermitra dalam Kemitraan Lingkungan, antara lain sebagai berikut ;

1. Tidak berafiliasi dengan Partai Politik.

2. Berkomitmen untuk kerjasama dalam meningkatkan kualitas lingkungan serta Pengembangan Ekonomi yang berkelanjutan.

3. Bersedia melakukan transformasi pengetahuan keterampilan dan manajemen

4. Tidak sedang dalam sengketa dan/atau Masalah hukum di lokasi kegiatan kemitraan

5. Bersedia menjalankan prinsip keseimbangan ekonomi, sosial dan lingkungan.

Peran Pendamping dalam Kemitraan Lingkungan :

1. Menjelaskan Tahapan dan Teknis Kerjasama

2. Membantu KPS-KUPS Mengidentifikasi Calon Mitra

3. Membantu calon mitra mengidentifikasi  KPS-KUPS sesuai dengan kebutuhannya

4. Penghubung KPS dan KUPS dengan MITRA

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun