17 Januari 2023 10:32Diperbarui: 17 Januari 2023 10:442441
Kerjasama Kemitraan Lingkungan dalam Perhutanan Sosial dilakukan sesuai dengan ruang lingkup yang telah diatur dan tertuang dalam Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup No 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial, Ruamg Lingkup yang terdapat dalam Perhutanan Sosial yakni :
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.