Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kemitraan Lingkungan dalam Perhutanan Sosial

17 Januari 2023   10:32 Diperbarui: 17 Januari 2023   10:44 244 1
Kerjasama Kemitraan Lingkungan dalam Perhutanan Sosial dilakukan sesuai dengan ruang lingkup yang telah diatur dan tertuang dalam Peraturan Kementerian Lingkungan Hidup No 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial,  Ruamg Lingkup yang terdapat dalam Perhutanan Sosial yakni :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun