Mohon tunggu...
Apriyan Sucipto SHMH
Apriyan Sucipto SHMH Mohon Tunggu... ASN -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Proletarian..

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Manusia sebagai Individu hingga Konsep Hukum Negara

9 Desember 2018   19:40 Diperbarui: 9 Desember 2018   19:55 683
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

a.       diarahkan untuk mencapai suatu tujuan tertentu

b.      terjadi pada suatu situasi tertentu

c.       diatur oleh kaedah-kaedah tertentu

d.      terdorong oleh suatu motivasi tertentu

 

Apabila manusia melakukan gerak atau reaksinya, maka dalam hubungan dengan fihak lain, ada yang bereaksi. Pihak yang beraksi disebut ego, sedangkan fihak yang bereaksi disebut alter. Hubungan secar atimbal balik antara ego dengan alter inilah sebetulnya muara sebutan interaksi sosial, yaitu hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara individu, antara individu dengan kelompok, dan antara kelompok dengan kelompok Ciri-ciri pokok dari proses interaksi sosial, adalah sebagai berikut (Ch. P. Loomis: 1964).


a.       pihak yang mengadakan interaksi berjumlah lebih dari satu orang;

b.      adanya komunikasi antara para pihak dengan mempergunakan suatu perlambang tertentu;

c.       adanya dimensi waktu yang mencakup masa lampau, kini, dan masa mendatang;

d.      adanya tujuan tertentu.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun