Setelah selesai melaksanakan Ijab Qabul dan dinyatakan "sah", biasanya dilengkapi juga dengan ceramah yang disampaikan oleh ulama, kyai atau tokoh agama yang disaksikan kedua mempelai, keluarga, tamu undangan dan seluruh masyarakat yang hadir ditempat itu.
Contoh khutbah nikah singkat
Dibawah ini contoh sederhana khutbah nikah yang biasanya di sampaikan oleh wali atau yang mewakilinya, sebagai bagian kesempurnaan saat melakukan aqad pernikahan.
Kadang ada sebagian orang yang menyelipkan "pantun" atau tata bahasa sesuai bahasa daerahnya, itu diperbolehkan selama ketentuan-ketentuan syari'at Al-Qur'an dan hadits dijadikan pijakan pokok dan mendasar dalam menyampaikan khutbah nikah ketika berlangsungnya suatu aqad pernikahan.
Referensi :
1. Beni Ahmad Saebani, Dr., M.Si. Fiqh Munaqahat, 2013. CV. Pustaka Setia Bandung.
2. Abu Al-Hasan Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Kitab Al-Hawiy Al-Kabir, 1414 H. Darul Kutub Al-Ilmiyah: Beirut-Lebanon