Mohon tunggu...
Anton 99
Anton 99 Mohon Tunggu... Dosen - Lecturer at the University of Garut

Express yourself, practice writing at will and be creative for the benefit of anyone

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Jangan Tinggalkan Khutbah Nikah Saat Akad Pernikahan

13 Februari 2021   12:23 Diperbarui: 13 Februari 2021   12:25 4300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Kebahagiaan mempelai saat pernikahan (Sumber: https://www.kaskus.co.id/@anton2019827)

Setelah selesai melaksanakan Ijab Qabul dan dinyatakan "sah", biasanya dilengkapi juga dengan ceramah yang disampaikan oleh ulama, kyai atau tokoh agama yang disaksikan kedua mempelai, keluarga, tamu undangan dan seluruh masyarakat yang hadir ditempat itu.

Contoh khutbah nikah singkat

Dibawah ini contoh sederhana khutbah nikah yang biasanya di sampaikan oleh wali atau yang mewakilinya, sebagai bagian kesempurnaan saat melakukan aqad pernikahan.

Gambar : Dokumen Pribadi (Dokpri)
Gambar : Dokumen Pribadi (Dokpri)
Dalam menyusun khutbah nikah, dapat dikembangkan materinya oleh masing-masing pelaku dalam segi isi, tata kalimat, kata, maupun kontennya dengan tetap mencantumkan ucapan rasa syukur dan memuji Allah SWT, mengucapkan shalawat, berwasiat taqwa dengan mengumandangkan ayat Al-Qur'an dan membacakan ayat-ayat tentang pernikahan. Kontek kata, kalimat dan lainnya  dapat dimodifikasi sebaik mungkin dan seluas mungkin secara bebas sesuai tatakrama yang belaku diperbolehkan selama tidak keluar dari yang telah dicontohkan oleh Nabi SAW.

Kadang ada sebagian orang yang menyelipkan "pantun" atau tata bahasa sesuai bahasa daerahnya, itu diperbolehkan selama ketentuan-ketentuan syari'at Al-Qur'an dan hadits dijadikan pijakan pokok dan mendasar dalam menyampaikan khutbah nikah ketika berlangsungnya suatu aqad pernikahan.

Referensi :

1. Beni Ahmad Saebani, Dr., M.Si. Fiqh Munaqahat, 2013. CV. Pustaka Setia Bandung.

2. Abu Al-Hasan Ali bin Muhammad Al-Mawardi, Kitab Al-Hawiy Al-Kabir, 1414 H. Darul Kutub Al-Ilmiyah: Beirut-Lebanon

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun