Mohon tunggu...
ANNISA FITRI YANTI 121211039
ANNISA FITRI YANTI 121211039 Mohon Tunggu... Akuntan - Universitas Dian Nusantara

Mahasiswi jurusan Akuntansi Universitas Dian Nusantara, dosen pengampu Prof. Dr. Apollo, M. Si.Ak Matakuliah Akuntansi Forensik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implementasi Internal Kontrol COSO untuk Pendeteksi Kecurangan Perusahaan

13 Mei 2024   21:53 Diperbarui: 13 Mei 2024   22:01 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tangkapan layar
Tangkapan layar
Tangkapan layar
Tangkapan layar
Tangkapan layar
Tangkapan layar
Kecurangan perusahaan adalah suatu tindakan yang disengaja yang dilakukan untuk mendapatkan keuntungan yang tidak sah dengan melanggar hukum atau peraturan yang berlaku. Dampak kecurangan perusahaan dapat sangat merugikan bagi perusahaan, karyawan, dan bahkan perekonomian secara keseluruhan.

Laporan Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) tahun 2004 dan 2010 menunjukkan bahwa audit internal lebih efektif dalam mendeteksi kecurangan dibandingkan dengan audit eksternal. Hal ini menunjukkan bahwa penerapan kontrol internal yang efektif dapat membantu perusahaan dalam mendeteksi dan mencegah kecurangan.

Fraud atau kecurangan merupakan ancaman serius bagi perusahaan di seluruh dunia. Laporan dari Association of Certified Fraud Examiners (ACFE) menunjukkan bahwa kecurangan sering kali tidak terdeteksi oleh audit eksternal, dan semakin sedikit yang terdeteksi dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, penting bagi perusahaan untuk mengambil langkah-langkah proaktif dalam mendeteksi dan mencegah kecurangan. Salah satu pendekatan yang efektif adalah dengan menerapkan prinsip-prinsip Internal Kontrol Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO).

COSO diselenggarakan pada tahun 1985 untuk mensponsori Komisi Nasional Pelaporan Keuangan Palsu, sebuah inisiatif sektor swasta independen yang mempelajari faktor-faktor penyebab yang dapat menyebabkan penipuan pelaporan keuangan. Hal ini juga mengembangkan rekomendasi untuk perusahaan publik dan auditor independen mereka, untuk SEC dan regulator lainnya, dan untuk lembaga pendidikan.

Komisi Nasional disponsori bersama oleh lima asosiasi profesi besar yang berkantor pusat di Amerika Serikat: American Accounting Association (AAA), American Institute of Certified Public Accountants (AICPA), Financial Executives International (FEI), dan Institute of Internal Auditors (IIA), dan National Association of Accountants, yang sekarang dikenal sebagai Institute of Management Accountants (IMA). Sepenuhnya independen dari masing-masing organisasi sponsor, Komisi ini mencakup perwakilan dari industri, akuntan publik, perusahaan investasi, dan Bursa Efek New York. Hingga saat ini, COSO berfungsi sebagai komite yang terdiri dari lima Anggota Dewan yang dipimpin oleh Ketua Dewan. Operasional Komite dan COSO secara keseluruhan didukung oleh sumber daya dari lima Organisasi Sponsor.

Ketua pertama Komisi Nasional adalah James C. Treadway, Jr., Wakil Presiden Eksekutif dan Penasihat Umum, Paine Webber Incorporated dan mantan Komisaris Komisi Sekuritas dan Bursa AS. Oleh karena itu, nama populer "Treadway Commission" Saat ini, Ketua COSO adalah Lucia Wind.

Tujuan COSO adalah untuk memberikan kepemimpinan pemikiran yang menangani tiga subjek yang saling terkait: Manajemen Risiko Perusahaan (ERM), Pengendalian Internal, Pencegahan Penipuan, dan Tata Kelola.

 

Mengapa Implementasi Internal Kontrol COSO Penting?

- Mencegah Kerugian Finansial

Kecurangan dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan, baik melalui pencurian, penyalahgunaan aset, atau manipulasi laporan keuangan. Dengan menerapkan Internal Kontrol COSO, perusahaan dapat mengidentifikasi potensi risiko kecurangan dan mengambil langkah-langkah preventif untuk mencegah terjadinya. Prosedur dan kontrol yang jelas membantu memastikan bahwa setiap transaksi dan aktivitas keuangan dipantau secara cermat, mengurangi peluang terjadinya kecurangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun