Mohon tunggu...
anita siahaan
anita siahaan Mohon Tunggu... Pengusahaa

Saya mempunyai kepribadian yg menarik dan saya suka melakukan hal2 yg baru dan saya juga suka menyalurkan bakat saya dengan cara memasak , dan hobi saya suka main basket , bulu tangkis dan saya suka membaca novel dan suka mendengar musik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menjaga Demokrasi Konstitusional: Hukum Tata Negara di Tengah Dinamika Politik Indonesia

28 Juni 2025   16:52 Diperbarui: 28 Juni 2025   16:52 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Mengembalikan kepercayaan terhadap hukum tata negara bukan pekerjaan mudah. Tapi bukan berarti tidak mungkin. Setidaknya ada beberapa langkah penting yang bisa diambil:

1. Literasi Konstitusi

Pendidikan hukum dan kewarganegaraan harus dimulai sejak dini. Generasi muda harus memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta pentingnya peran hukum dalam menjaga keadilan dan demokrasi.

2. Revisi Regulasi Politik

Undang-undang yang mengatur pemilu dan partai politik perlu ditinjau ulang. Tujuannya agar semua warga negara punya kesempatan yang setara untuk berpartisipasi dalam politik tanpa terhambat oleh ketentuan yang diskriminatif.

3. Pengawasan terhadap Lembaga Negara

Proses seleksi hakim konstitusi dan pejabat publik harus terbuka dan transparan. Lembaga pengawas seperti Komisi Yudisial dan Ombudsman harus diberi kewenangan yang lebih kuat untuk bertindak.

4. Pemanfaatan Teknologi Digital

Transparansi dalam proses legislasi dan pelayanan publik bisa diperkuat dengan teknologi. Akses informasi publik dan keterlibatan masyarakat dalam proses pembuatan kebijakan akan memperkuat legitimasi hukum.

Menjaga Konstitusi adalah Tanggung Jawab Kita Bersama

Konstitusi bukan sekadar dokumen resmi negara. Ia adalah kontrak sosial antara rakyat dan negara. Hukum tata negara adalah alat untuk memastikan kontrak itu dijalankan secara adil dan bermartabat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun