Mohon tunggu...
anita siahaan
anita siahaan Mohon Tunggu... Pengusahaa

Saya mempunyai kepribadian yg menarik dan saya suka melakukan hal2 yg baru dan saya juga suka menyalurkan bakat saya dengan cara memasak , dan hobi saya suka main basket , bulu tangkis dan saya suka membaca novel dan suka mendengar musik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Menjaga Demokrasi Konstitusional: Hukum Tata Negara di Tengah Dinamika Politik Indonesia

28 Juni 2025   16:52 Diperbarui: 28 Juni 2025   16:52 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Misalnya, dalam pengangkatan penjabat kepala daerah oleh pemerintah pusat, terdapat celah untuk penyalahgunaan wewenang. Walaupun dari sisi regulasi diperbolehkan, namun praktik tersebut bisa menimbulkan konflik kepentingan, apalagi jika sosok yang ditunjuk dekat secara politik dengan penguasa. Hal ini memperbesar kekhawatiran tentang netralitas birokrasi, terutama menjelang pemilu.

Di sisi lain, revisi undang-undang yang mengatur lembaga strategis seperti Mahkamah Konstitusi atau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menimbulkan kegelisahan. Ketika revisi tersebut dianggap melemahkan independensi dan efektivitas lembaga-lembaga pengawal konstitusi, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum bisa goyah.

Demokrasi Bukan Sekadar Pemilu

Sering kali kita terjebak dalam pemahaman bahwa demokrasi hanya soal memilih pemimpin setiap lima tahun sekali. Padahal, demokrasi sejati juga menyangkut hak rakyat untuk dilibatkan dalam proses pengambilan kebijakan, perlindungan atas hak-hak dasar, dan adanya sistem pengawasan yang efektif terhadap kekuasaan.

Namun, sistem politik di Indonesia belum sepenuhnya membuka ruang bagi keterwakilan yang adil. Ambang batas pencalonan presiden dan ambang batas masuk parlemen yang tinggi justru menghambat regenerasi politik dan mempersulit kemunculan pemimpin-pemimpin baru dari kalangan rakyat. Situasi ini memperkuat dominasi partai-partai besar dan menutup pintu bagi demokrasi yang lebih partisipatif.

Sebagaimana dikritisi oleh berbagai lembaga pemantau demokrasi, seperti ICW dan TII, banyak regulasi politik saat ini justru mempersempit ruang keterlibatan rakyat. Jika hal ini dibiarkan terus berlangsung, maka demokrasi kita hanya akan menjadi formalitas, bukan realitas yang mencerminkan kehendak rakyat.

Mahkamah Konstitusi: Antara Harapan dan Tantangan

Mahkamah Konstitusi memegang peran penting sebagai pengawal konstitusi. Keputusan-keputusannya memiliki dampak besar terhadap arah kebijakan nasional dan sistem ketatanegaraan. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, muncul kekhawatiran terhadap netralitas lembaga ini.

Putusan yang memungkinkan calon presiden dari usia muda dengan pengalaman jabatan tertentu, misalnya, telah menimbulkan spekulasi bahwa MK tidak lagi sepenuhnya independen. Dalam situasi seperti ini, kepercayaan publik menjadi taruhan. Bila MK kehilangan wibawanya, maka kredibilitas sistem hukum tata negara secara keseluruhan pun bisa terguncang.

Lembaga sekuat Mahkamah Konstitusi harus dijaga dari intervensi politik. Hakim-hakimnya harus memiliki integritas, keberanian, dan tanggung jawab untuk membuat putusan yang benar-benar berpihak pada konstitusi, bukan pada kepentingan siapa pun.

Membangun Kembali Kepercayaan terhadap Sistem

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun