Mohon tunggu...
Elok Faiqotul Mukarramah
Elok Faiqotul Mukarramah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Mahasiswi UINKHAS

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Guru dalam Pendidikan dan Lingkungan Masyarakat

27 November 2023   07:17 Diperbarui: 27 November 2023   07:20 248
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Sosiologi Pendidikan Islam

Dosen Pengampu:

Bahrul Munib S.H.i,.M.Pd.I

Oleh:

Elok Faiqotul Mukarromah (221101010044)

A. Latar Belakang


Peran seorang guru dalam suatu lingkungan pembelajaran atau pendidikan khususnya di suatu sekolah merupakan peranan yang sangat penting dan diperlukan yang berfungsi untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Selain peran guru dalam pembelajaran, guru juga mempunyai peranan yang sangat penting bagi siswa, yaitu guru yang mengajarkan ilmunya sendiri, memotivasi siswa untuk belajar dan memberikan contoh perilaku yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Guru dalam undang-undang no. 14/2005 mengatakan bahwa "Guru adalah pendidik profesional yang tugas pokoknya mendidik, mengajar, memimpin, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini melalui jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah." Artinya peran guru mencakup kegiatan dan keterampilan yang melaluinya guru harus memberikan pengalaman dan pengetahuan kepada dunia pengajaran dan siswa untuk melaksanakan tujuan pembelajaran di lingkungan pendidikan khususnya di sekolah.

Dalam kehidupan bermasyarakat, guru seringkali ditempatkan pada posisi yang berharga. Visi tersebut didasari oleh peran guru sebagai aktor sosial yang bertugas dan menjadi tumpuan masyarakat untuk mewariskan ilmu pengetahuan serta nilai dan norma yang berlaku di masyarakat kepada generasi penerus.

B. Peranan Sosial Guru Dalam Pendidikan Islam

Peranan berasal dari kata peran, yang secara harfiah berarti peran dan bisa dikatan sebagai perangkat perilaku yang diharapkan untuk dimiliki seseorang yang ada di suatu masyarakat.

Dalam hal ini guru bisa dikatakan sebagai orang yang berprofasi atau bertugas memberikan pendidikan keilmuan kepada peserta didiknya.[2] Menurut Drs. H.A. Ametembun, guru merupakan seorang yang memiliki wewenang dan bertanggung jawab mendidik peserta didik, baik secara individu maupun klsikal, baik di sekolah maupun di luar sekolah.[3] Sementara itu, tujuan pendidikan adalah mengusahakan, memberikan pendidikan akhlak (dalam moralitas). Dan juga dalam kepandaian dalam berpikir.[4] Guru merupakan pendidik profesional yang secara tidak langsung membantu, menerima dan ikut serta dalam tanggung jawab orang tua. Oleh karena itu, dapat dikatakan bahwa guru berperan sebagai orang tua bagi siswa lainnya. Orang tua meyakini yang mampu membesarkan anaknya menjadi orang yang berakhlak mulia.

Dalam pasal 1 ayat 1 peraturan pemerintahan republik indonesia tahun 2007 no. 55 tentang Pendidikan agama islam dan Pendidikan keagamaan, secara khusus Pendidikan agama islam adalah pendidikan bermutu yang tugas pokoknya membimbing, membina, dan menilai siswa pada jenjang dan jenis pendidikan manapun.

Dalam undang-undang sistem pendidikan negara no. Pasal 20 tahun 2003, pasal 4 ayat 1menyatakan bahwa "Pendidikan harus demokratis, adil dan tanpa diskriminasi, menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai-nilai agama, nilai-nilai budaya, dan pluralisme bangsa". Ungkapan tersebut menyatakan sesungguhnya pendidikan dilakukan secara demokratis dan adil serta tidak bisa diatur oleh paradigma birokrasi. Sebab bila menghadirkan paradigma birokrasi jelas terbuka ruang kreativitas dan inovasi di dalam penyelenggaraan pendidikan, khususnya pada satuan pendidikan yang sesuai dengan semangat UU SPN. Tahun 2003 saja tidak cukup penyelenggaraanpendidikan yang demokratis, khususnya dalam pemberian layanan pendidikan kepada peserta didik, mencakup dimensi sosial, oleh karena itu dalam menjalankan tugas sebagai pendidik, yang diutamakan adalah kontak sosial.[7]

Artinya kompetensi sosial mengacu pada kemampuan guru dalam berkomunikasi dengan orang lain sebagai makhluk sosial, guru PAI berperilaku santun, mampu berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan manarik dengan lingkungan, memiliki simpati dengan orang lain. Kemampuan guru dalam berkomunikasi secara efektif dan menarik dengan siswa, siswa dan tenanga pengajar, masyarakat sekitar sekolah dan tempat tinggal guru, serta pihak-pihak yang berkepentingan dengan sekolah. Kondisi obyektif ini menunjukkan bahwa keterampilan sosial seorang guru tercermin secara sosial dan dalam interaksinya dalam profesi dan bermasyarakat, serta pada kemampuan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Kontak sosial menyatakan bahwa pekerjaan seorang profesional patut dilandasi oleh nilai-nilai kemanusiaan dan kesandaran berdampak terhadap lingkungan dari pekerjaannya. Serta memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat pada umumnya. Bagi slamet PH, kompetensi sosial yaitu:

  • Memahami dan menghargai perbedaan serta kemampuan mengelola konflik dan konfrontasi.

 

  • Bekerja secara harmonis dengan rekan sejawat, kapala sekolah, serta pihak lain di lingkungan sekitar.

 

  • Membentuk kerjasama tim.

Mengajar merupakan tugas memanusiakan manusia. Guru harus mempunyai kompetensi sosial, karena guru adalah guru pada masanya, yang ditulis lebih tajam oleh in soekamo dalam artikel "guru dalam masa pembangunan" yang mana dikemukakan pentingnya guru dlam fase perkembangan adalah menjadi bagian dari komunitas. Oleh sebab itu tugas sorang pendidik adalah tugas pelayanan kepada manusia. Guru dalam pandangan masyarakat biasanya dan siswa adalah panutan dan serta acuan dalam kehidupan sehari-hari. Guru PAI adalah seseorang yang diberi tugas untuk mengembangkan dan mengantarkan masyarakat menuju standar yang jelas. Guru PAI harus mempunyai kemampuan sosial untuk bekerja sama dengan masyarakat agar dapat terlaksananya pembelajaran yang efektif, karena berkat kompetensi sosial itulah maka hubungan sekolah dengan masyarakat dengan sendirinya akan berjalan sedemikian rupa jika diperlukan. Untuk berkomunikasi dengan orang tua siswa atau masyarakat mengenai permasalahan siswa yang memerlukan solusi, tidak sulit untuk menghubunginya. Dalam islam, pluralisme merupakan landasan penciptaan alam, oleh karena itu pluralisme tidak mempunyai potensi dan tujuan menimbulka konflik namun berpotensi menciptakan keseimbangan oleh karena itu, islam mengatur bahwa terciptanya keharmonisan memerlukan pengenalan berbagai komponen yang ada di alam.

Selain menjadi seorang pendidik atau guru memiliki tugas untuk meningkatkan kecerdasan intelektual (pengetahuan) siswa, seorang guru juga mempunyai peran lainnya. Yakni guru bertanggung jawab untuk meningkatkan kecerdasan intelektual religious (keagamaan, spiritual) dan sosial peserta didik. Dengan demikian, nantinya siswa bisa mengembangkan akhlak yang baik. Meskipun pada aspek spiritual atau keagaaman, memilki peran utama di sini adalah guru Pendidikan Agama Islam, akan tetapi lebih baik lagi jikalau semua guru pelajaran lain juga mengajarkan akhlak serta sikap sosial yang baik kepada peserta didik.

C. Peran Pendidik Pada Lembaga Pendidikan Islam

Kamus Besar Bahasa Indonesia mengatakan bahwa pendidik adalah orang yang mendidik. Dalam pengertian umum, guru adalah orang dewasa yang mempunyai tanggung jawab dalam tugasnya membantu anak didiknya dalam pertumbuhan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaan, hingga menjadi mandiri. melaksanakan tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT serta sanggup menjalankan tugas sebagai makhluk sosial dan individu yang mandiri.

Sebagaimana kosakata umum, pendidik juga mencakup guru, dosen, dan profesor. Guru adalah pendidik profesional yang peranan utamanya mendidik, mengajar, memimpin, membimbing, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Dosen merupakan pendidik profesional dan peneliti yang tugas utamanya mentransformasi, mengembangkan, dan menyebarkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Guru Besar atau Guru Besar yang selanjutnya disebut guru besar adalah jabatan fungsional tertinggi bagi guru yang masih mengajar di perguruan tinggi.

Ustadz adalah sosok yang berkomitmen terhadap profesionalisme, dengan sikap alami deduktif, komitmen terhadap kualitas proses dan hasil kerja, serta sikap perbaikan terus-menerus. Mu'allim adalah orang yang menguasai ilmu pengetahuan dan mampu mengembangkannya serta menjelaskan cara kerjanya dalam kehidupan, menjelaskan teori dan persoalan praktisnya, atau sekaligus melaksanakan transmisi, internalisasi, dan penerapan (implementasi) ilmu.

Murabby adalah sosok yang mampu melatih dan mempersiapkan kreativitas siswa serta menata dan melestarikan hasil ciptaannya agar tidak menyebabkan kerugian bagi dirinya, dan lingkungan. Mursyid merupakan sosok yang dapat menjadi sebagai panutan atau pusat penemuan jati diri atau panutan, panutan dan konsultan bagi anak didiknya. Mudaris adalah kepekaan dan pengetahuan spiritual yang senantiasa memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya serta berusaha mendidik anak didiknya, menghilangkan kebodohannya dan melatih keterampilannya sesuai dengan kemampuan, minat, dan bakatnya.

Mu'addib merupakan sosok yang meliki kemampu mempersiapkan peserta didik untuk bertanggung jawab membangun peradaban yang berkualitas di masa depan. Jika dilihat dari keenam ciri tersebut, maka ciri pertama merupakan dasar dari ciri-ciri lainnya. Dalam konteks pendidikan nasional, tugas pokok guru profesional adalah mendidik, mengajar, melatih dan memimpin, keempat bagian tersebut menjadi satu kesatuan dalam kegiatan pendidikan di sekolah.

Jika dilihat dari keenam ciri tersebut, maka ciri pertama merupakan dasar dari ciri-ciri lainnya. Dalam konteks pendidikan nasional, tugas pokok guru profesional adalah mendidik, mengajar, melatih dan memimpin, keempat bagian tersebut menjadi satu kesatuan dalam kegiatan pendidikan di sekolah. Dengan demikian, peran guru pada lembaga pendidikan adalah sebagai berikut:

Sebagai Pembina, peran dan tugas guru adalah mengembangkan kepribadian dan karakter.

  • Sebagai guru, berperan menyampaikan informasi, melatih keterampilan, memberikan bimbingan atau arahan. kontrol antara pengetahuan, kontrol dan keterampilan, perencanaan kurikulum, pengajaran, evaluasi kegiatan pendidikan.
  • Memotivasi siswa, membantu siswa dalam proses pembelajaran di dalam dan di luar kelas, menggunakan strategi dan metode pembelajaran yang tepat, mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan yang mendorong siswa untuk belajar, menyediakan materi pembelajaran, mendorong siswa untuk mencari materi pembelajaran, memberikan penghargaan dan hukuman untuk alat pelatihan, penerapan disiplin.
  • Sebagai mentor, peran guru adalah memberikan bimbingan atau arahan dalam hal cara mempelajari siswa, menemukan kelebihan dan kelemahan siswa, melatih, memberi penghargaan kepada siswa, mempelajari permasalahan siswa dan mencari solusinya, menggali bakat dan minat siswa (karir masa depan), mengetahui perbedaan individu siswa.
  • Sebagai guru, guru memfalitasi layanan pembelajaran yang nyaman dan aman sesuai dengan perbedaan spesifik siswa, menyediakan ruang belajar sekolah seperti ruang belajar, meja dan kursi, papan tulis, lemari, alat peraga dan papan pengumuman, serta memberikan layanan materi pembelajaran.
  • Sebagai seorang desainer, Guru merencanakan program belajar mengajar berdasarkan kurikulum yang berlaku, menyusun kurikulum, menetapkan strategi dan metode pembelajaran sesuai konsep PAIKEM (Belajar, Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan).
  • Sebagai guru, guru prihatin dengan pengelolaan kelas, memantau partisipasi kelas dan memilih strategi dan metode pengajaran yang efektif.
  • Sebagai inovator, guru menetapkan strategi dan metode pengajaran yang efektif, menumbuhkan keterampilan dan kemampuan dalam menggunakan strategi dan metode pembelajaran baru.

Menurut Deden Makbulloh, guru pendidikan agama Islam mempunyai tugas sebagai berikut:

  • Sebagai pemberi informasi sejati bagi peserta didik, ilmu merupakan modal untuk mengangkat derajat kemanusiaan, dan dengan didukung ilmu tersebut seseorang menjadi percaya diri dan mandiri.
  • Sebagai pembangun akhlak mulia yang menjadi penopang kehidupan dan kelangsungan hidup bangsa. Banyak negara- negara besar yang maju dalam ilmu pengetahuan dan teknologi, namun menjadi negara-negara hancur yang hidup dalam kesengsaraan karena rusaknya moral.
  • Guru mengajarkan kepada peserta tentang kehidupan yang baik, yaitu orang yang mengetahui siapa penciptanya, agar tidak menjadi sombong dan angkuh, mengetahui bagaimana berbuat baik kepada rasul, orang tuanya, kepada dirinya sendiri dan kepada orang lain yang mengabdi.

Dengan demikian guru muslim mempunyai tugas yang sangat penting karena Pendidikan Islam berkenaan dengan penanaman akhlak mulia pada diri peserta didik untuk menjadikan manusia utuh, baik dalam kehidupan di dunia maupun di akhirat.

D. Peran Guru dalam Masyarakat

Manusia sebagai makhluk sosial (homo socius) cenderung bersosialisasi. Manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan orang lain. Manusia memerlukan komunikasi dengan orang lain sehubungan dengan kehidupan sosialnya. Setiap individu mempunyai peran dalam kehidupan sosial. Konsep fungsi terdapat pada konsep peran. Setiap orang mempunyai tugas dalam ruang sosial seperti kelompok,keluarga, komunitas dan masyarakat. Peran dalam suatu masyarakat biasanya dikatakan dengan istilah kepanjangan tangan. Jabatan adalah kedudukan seseorang dalam suatu kelompok atau kedudukan dalam hubungannya dengan kelompok lain, misalnya jabatan guru.Jabatan guru mempunyai hak dan tanggung jawab yang menyertainya, yaitu. status Perilaku yang diharapkan dari seseorang dalam suatu jabatan disebut peran. Ketika suatu peran dimainkan, hal tersebut mempunyai konsekuensi untuk menyesuaikan diri atau beradaptasi dengan sistem. Ini dikenal sebagai fungsi.[10]

Peran guru dalam masyarakat bergantung pada pendapat masyarakat tentang kedudukan guru. Status sosial guru di setiap masyarakat berbeda pandangan dari zaman ke zaman. Dahulu di Sumatera terdapat suatu daerahyang menghargai profesi guru dan para orang tua sangat bangga ketikaanaknya menjadi guru. Saat iniposisi tersebut telah tergantikan oleh profesilain seperti menjadi pengacara. Profesi pengacara muda di bidang ini bisa lebih terhormat, berharga dan menjanjikan dibandingkan profesi guru. Itulah sebabnya generasi muda lebih memilih kuliah di Fakultas Hukum dibandingkan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Di daerah lain, khususnya masyarakat Jawa, Madura, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan lain-lain, profesi guru masih sangat dihargai di masyarakat, meskipun profesi guru seringkali hanya dilakukan secara sampingan. Namun menjadi guru tetaplah sebuah panggilan, meski tidak mendatangkan kekayaan materi.

Dalam masyarakat, guru dapat memainkan banyak peran. Damsar menjelaskan peran guru dalam masyarakat menjadi dua bentuk, yaitu bentuk nyata (terlihat) dan bentuk tersembunyi:

  • Tugas guru yang jelas (jelas).

 

Kegiatan yang diharapkan, diperhatikan dan dilakukan oleh guru di masyarakat adalah: 

Guru sebagai Pengajar

     Dalam masyarakat manapun baik maju maupun berkembang, memahami dan menganggap bahwa guru adalah pendidik untuk anaknya. Bahkan, guru juga mengajar orang dewasa dan lansia yang masih buta huruf dan buta huruf. Masyarakat mengharapkan guru memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar yang dibutuhkan masyarakat, seperti berhitung, membaca, dan menulis. 

Guru sebagai pendidik 

     Dalam masyarakat, guru bukan hanya diharapkan mengajarkan pengetahuan dan keterampilan, namun juga pendidikan, yaitu membimbing dan mengarahkan baik anak maupun anggota masyarakat lainnya untuk beradaptasi terhadap berbagai perubahan kehidupan, seperti menyelesaikan masalah, mencari alternatif pemecahan masalah, mengikuti norma, budaya dan ajaran agama.

Guru sebagai panutan

     Masyarakat menganggap guru selalu menjadi teladan yang baik bagi anak. anak-anak dan anggota masyarakat lainnya. Jika guru berperilaku menyimpang dari norma sosial, mereka akan diawasi secara ketat. Guru harus mempunyai semangat kerja yang tinggi. Guru sendiri harus membatasi hal-hal tertentu yang biasa dilakukan anggota masyarakat. Oleh karena itu, guru harus membatasi kebebasannya untuk mempertahankan wibawa dan integritasnya dalam masyarakat.

Guru sebagai motivasi

Masyarakat memiliki harapan kepada guru agar menjadi motivator untuk melaksanakan kegiatan positif di masyarakat. Guru diharapkan mampu memberikan semangat, motivasi, kekuatan dan tenaga yang besar kepada masyarakatnya untuk selalu berubah ke arah yang lebih baik.

  • Fungsi guru yang tersembunyi.
  • Guru sebagai pemelihara status quo

Status quo mengacu dalam keadaan keseimbangan yang relatif tetap, dan tidak bisa dirubah. Berdasarkan pendapat ini fungsionalisme struktural, masyarakat sebagai sistem sosial mengutamakan ketertiban dan mengabaikan konflik dan perubahan dalam masyarakat. Robert K. Merton sebagai pemimpin teori ini menekankan stabilitas agar sebisa mungkin menghindari konflik. Masyarakat mempunyai nilai, norma, adat istiadat, dan hukum yang telah lama ada yangmengatur pola interaksi antar anggota masyarakat. Dalam situasiseperti ini, guru dapat bertindak sebagai pemelihara status quo untuk menjaga keseimbangan sosial.

  • Guru sebagai inisiator perubahan

Kehidupan masyarakat tidak bersifat statis, akantetapi bisa berubah secara dinamis. Perubahan dalam masyarakat dapat terjadi pada seluruh sistem sosial pola perilaku dan sistem interaksi sosial, termasuk perubahan norma, nilai, dan fenomena budaya. Pada masyarakat tradisional, cara berpikir dan berperilaku sebagian besar sangat konservatif dan condong menentang segala perubahan. Menghadapi perubahan tersebut, guru dapat menjadi pionir perubahan positif.[11]

  • Kedudukan dan Peran Guru di Masyarakat
  • Hubungan Guru Dengan Masyarakat Elite

Sejarah mencatat, guru pada zaman Mesir kuno ialah para filosof yang berfungsi sebagai penasehat raja. Pada masa kejayaan filsafat Yunani, Socrates, Plato dan Aristoteles adalah guru-guru yang mempengaruhi perjalanan Yunani. Aristoteles adalah guru dari Iskandar Zulkarnain (356-423 SM), yang merupakan         kaisar Yunani mencapai kematiannya, itulah sebabnya para filsuf Arab menyebutnya sebagai guru pertama. Pada saat yang sama, Al Farabi (874-950 M) yang paling mengetahui filsafat Aristoteles dinobatkan sebagai guru lainnya. Dalam sejarah Islam, para guru atau biasa disebut ulama selalu terlibat dalam segala aktivitas Nabi SAW dan menjadi utusan Nabi di negara tetangga sebagai dakwah dan juga sebagai penyiar. Pola serupa bisa ditunjukkan dengan berkembangnya pendidikan Islam di kawasan Asia Tenggara melalui pesantren, surah, madrasah, dll yaitu terdapat pakar-pakar ternama yang dihadiri oleh santri dari berbagai belahan dunia seperti Syekh Daud Fathani di Thailand, Tok Kenali. Di Kelantan, Pulau Madrasah Al Masyhur Pinang, Pondok Pesantren Hasyim Asy'ar. Di Tebu Ireng Jawa, Madrasah Al Yunusiah di Padang Panjang Sumatera Barat, Madrasah Hj. As'ad di Sulawesi Selatan dan lainnya merupakan peninggalan sejarah yang masih dapat disebutkan namanya mengenai pengaruh ulama dan ustadz kondang terhadap perkembangan Islam di wilayah tersebut.

Di Indonesia, pendirinya adalah para pendidik, antara lain Moch. Yasin, Moch. Hatta, Ki Hajar Dewantara dan masih banyak tokoh lainnya berlatar belakang guru sehingga dikenal istilah Priyayi atau Priyayi. Demikian pula, banyak guru yang terus membujuk politisi untuk menempatkan mereka di lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Artinya, harus ditunjukkan bahwa suara guru terus mempengaruhi kebijakan strategis atau bahkan politik negara. Sejak diberlakukannya otonomi daerah, hubungan guru dengan masyarakat elite semakin erat.

  • Hubungan Guru Dengan Masyarakat Menengah

 Dalam Global Teacher Status Index bulan Oktober 2013, status sosial guru di 21 negara yang disurvei berada pada peringkat ke-7 dari 14 profesi yang dinilai, dengan kata lain profesi guru merupakan profesi kelas menengah. Namun, di dua atau tiga negara, status sosial guru dinilai sama dengan status pekerja sosial. Di Amerika Serikat, Brazil, Francisco dan Turki, status sosial guru berhubungan dengan pustakawan. Mengenai hasil penelitian ini dapat dikatakan bahwa hubungan antara guru dan masyarakat kelas menengah adalah hubungan antara guru dengan lingkungan terdekatnya.

 Dalam masyarakat kelas menengah, peran guru dibatasi oleh status profesionalnya. Khususnya di kota-kota besar terlihat jelas bahwa guru hanya berperan sebagai pengajar, sedangkan sebagian lainnya berperan sebagai individu. Dalam masyarakat ini dikenal guru sebagai guru privat SD, SMP dan SMA, guru musik, guru tari, guru olah raga dan keterampilan lainnya. Menurut Kode Etik Guru Indonesia, guru menjaga hubungan dengan masyarakat sekitar sekolahnya dan masyarakat luas untuk tujuan pendidikan.

  • Hubungan Guru Dengan Masyarakat Pinggiran

 Bisa dipahami bahwa didalam metode pengembangan masyarakat, khususnya di daerah pedesaan dimana mayoritas kegiatan kemasyarakatan berlangsung, guru mengambil pimpinan menempuh beberapa lembaga kemasyarakatan yang ada. Kepercayaan masyarakat dan pemerintah daerah terhadap guru sangat tinggi, dan guru terbukti menjadi mitra dalam berbagai kegiatan desa dan daerah. Dalamkegiatan perkuliahan kerja nyata, mitra kerja mahasiswa biasanya adalah guru SD, SMP, atau SMA. Hal serupa juga terjadi pada kegiatan di tingkat desa dan kabupaten.

 Permasalahannya saat ini adalah ketersediaan guru di daerah-daerah tidak merata, terutama di daerah-daerah yang tergolong daerah paling terpencil, dan pedalaman kurangan guru dan sangat membutuhkan guru. Berbeda dengan daerah perkotaan. Masalah ini dibuktikan dengan adanya lembaga swadaya masyarakat yang ingin berkecimpung di bidang pendidikan, biarpun sekedar berkecimpung dalam bidang pengajaran. Pragmatisme guru menjadi pertimbangan terkuat terjadinya kesenjangan ini dan juga faktor terpenting. Idealisme guru adalah pendorong terpenting kesetaraan guru.

 Persoalannya adalah peningkatan literasi dan literasi, melainkan pengembangan guru/guru itu sendiri. Masalah ini memerlukan peran guru yang lebih luas. Peran guru dalam dunia pendidikan modern semakin kompleks, tidak hanya sebagai guru, pelatih akademik, namun juga sebagai pendidik karakter, moral, dan budaya peserta didiknya. Guru harus menjadi teladan, panutan dan pembimbing bagi anak/siswa dalam melakukan perilaku pribadi yang melibatkan pemikiran, pemikiran dan perasaan.

  • Guru Sebagai Tokoh Masyarakat dan Perannya Sebagai Intelektual Di Masyarakat

 Mengenai peran guru dalam masyarakat informasi, Figel menekankan bahwa "Guru harus yakin bahwa mereka penting bagi masyarakat kita dan bahwa kita menghargai peran mereka". Guru memegang peranan yang sangat penting dalam masyarakat dan terus memperluas perannya untuk menyeimbangkan kebutuhan masyarakat, termasuk perannya dalam aspek budaya dan ekonomi. Guru mempersiapkan generasi muda menjadi warga negara aktif  yang siap belajar mandiri sepanjang hidupnya, yang tentunya sangat penting bagi masa depan mereka. Guru memantau perkembangan potensi siswanya.

 Pandangan di atas menggambarkan guru sebagai sosok sentral dalam masyarakat. Bahkan, sekitar tahun 1978, Lagu Kebangsaan Guru diciptakan untuk menghormati dan meningkatkan citra serta harkat dan martabat guru. Tentu saja watak guru tidak sejelas dan terlihat seperti syair terakhir himne guru yaitu, patriot, pahlawan nasional, tanpa tanda jasa.

 Guru dipuji, diagungkan, dikagumi karena peranannya yang sangat penting. Namun menurut Gerstner, peran tersebut akan berubah di masa depan. Perubahan tersebut berfokus pada model hubungan antara guru dan lingkungannya (teman sebaya, siswa, orang tua, pimpinan sekolah, teknologi, dan kariernya sendiri). Guru tidak lagi dipandang sebagai guru, namun sebagai pelatih, guru, pemimpin pembelajaran, peserta, pemimpin dan siswa. Namun, bersama-sama Stevenson dan Stigler (masih di Supriad) mengatakan bahwa banyaknya tugas membuat guru kewalahan, sehingga guru terbaik pun kelelahan dan terkuras energinya serta tidak mampu  melakukan refleksi.

 Memperkuat peran guru masyarakat meningkatkan kreativitas, inovasi dan produktivitas guru. Hal ini tentu saja memberikan multiplier effect bagi masyarakat dan dunia pendidikan. Masyarakat semakin mengetahui dan membutuhkan guru, serta mengurangi stigma negatif terhadap guru. Selain itu, tanggung jawab moral guru sebagai komunitas spiritual menjadi lebih mudah. 

E. Peran Guru Sebagai Bentuk Profesi

Secara etimologis, profesi berasal dari kata profession (bahasa Inggris), yang berasal dari kata latin professus yang berarti "mampu bekerja atau terampil dalam bentuk pekerjaan". Profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan atau tugas yang memerlukan pengetahuan khusus yang didapatkan melalui pendidikan yang memenuhi persyaratantertentu, dengan tugas dan kaidah etika tertentu. Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan keterampilan manusia dan diperoleh melalui pembelajaran. Pekerjaan profesional berbeda dengan pekerjaan lainnya karena bidang tersebut memerlukan keterampilan dan kemampuan khusus untuk melaksanakan bidang tersebut. Artinya tidak ada seorang pun yang mampu menangani pekerjaan yang diwajibkan, namun memerlukan persiapan melalui pelatihan khusus.

Guru dapat digolongkan/dikategorikan sebagai suatu profesi, karena mengajar merupakan suatu tugas yang memerlukan keahlian khusus dari gurunya dan tidak dapat ditangani oleh siapapun di luar bidang pendidikan.

Guru merupakan salah satu profesi dalam bidang pendidikan. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 menyebutkan bahwa guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya mengajar, mengarahkan, membimbing, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik yang menempuh pendidikan formal pra dasar, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Guru juga dapat disebut sebagai orang yang tugasnya berkaitan dengan upaya peningkatan taraf hidup masyarakat dalam segala aspeknya, baik secara rohani, emosi, intelektual, jasmani, dan aspek lainnya

Ada banyak tugas dalam pekerjaan seorang guru, baik in-service maupun out-of-service, seperti formulir layanan. Tugas guru bukan hanya sekedar profesi, tetapi juga tugas kemanusiaan dan sosial. Tugas guru sebagai sebuah profesi menuntut guru untuk mengembangkan keterampilan profesionalnya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menumbuhkan, mengajar dan membimbing siswa merupakan salah satu tugas profesi guru. Tugas guru sebagai pendidik berarti menularkan dan mengembangkan nilai-nilai kehidupan kepada peserta didik. Sekaligus, tugas guru sebagai pembina berarti mengembangkan keterampilan dan menerapkannya dalam kehidupan demi masa depan peserta didik.

Guru mempunyai beberapa peran. Diidentifikasi dengan filosofi pendidikan Indonesia yang ditemukan oleh Ki Hadjar Dewantara yang terdiri dari "ing ngarso Sung tulodo, ing madya mangun karso, tutwuri handayani" maka peran guru adalah sebagai berikut:

  • Role model (ing ngarso sung tulodo), yaitu memberikan teladan kepada siswa karena fungsi guru menjadi pemimpin siswa dalam kegiatan pembelajaran.
  • Motor penggerak (ing madya mangun karso), yaitu guru harus menjadi penggerak inovasi dalam proses pendidikan dan penggerak peradaban dengan cara mengarahkan siswa untuk melakukan hal yang benar.
  • Motivator (tutwuri handayani), yaitu mampu memberikan dorongan semangat kepada siswa untuk menghadapi setiap persoalan dan juga mempelajari mengenai nilai-nilai kehidupan.

Peran guru sebagai profesi sangat penting karena mereka berkontribusi langsung pada pembentukan generasi mendatang, pengembangan sumber daya manusia, dan perkembangan masyarakat secara keseluruhan.

Kesimpulan

Peranan berasal dari kata peran, yang secara harfiah berarti peran dan dapat diartikan sebagai perangkat perilaku yang diharapkan untuk dimiliki seseorang yang ada di suatu masyarakat.

Dalam konteks sosial, peran merupakan aspek dinamis yang diwujudkan dalam tindakan seseorang yang dilakukan oleh suatu jabatan atau dalam hak dan tanggung jawab yang sesuai dengan jabatannya. Ketika seseorang memainkan peran ini, tentu saja ia berharap dapat memenuhi keinginan lingkungannya. Secara umum harus ada peran yang menentukan proses kelangsungan.

Kamus Besar Bahasa Indonesia mengatakan bahwa pendidik adalah orang yang mendidik. Dalam pengertian umum, guru adalah orang dewasa yang mempunyai tanggung jawab dalam tugasnya membantu anak didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaan, mampu menyendiri dan menunaikan kedewasaan, hingga mandiri. melaksanakan tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah SWT serta mampu menjalankan tugas sebagai makhluk sosial dan individu yang mandiri.

Secara etimologis, profesi berasal dari kata profession (bahasa Inggris), yang berasal dari kata latin professus yang berarti "mampu bekerja atau terampil dalam bentuk pekerjaan". Profesi dapat diartikan sebagai suatu pekerjaan atau tugas yang memerlukan pengetahuan khusus yang diperoleh melalui pendidikan yang memenuhi persyaratan tertentu, dengan tugas dan kaidah etika tertentu. Profesi adalah pekerjaan yang memerlukan keterampilan manusia dan diperoleh melalui pembelajaran.

DAFTAR PUSTAKA

Departemen Pendidikan Nasional, Kamus Besar Bahasa Indonesia, Jakarta: PN, Balai Pustaka, 2007.

Andria Sya'bani, Sri. Peranan Sosial Guru Pendidikan Agama Islam, JurnalPedidikan Islam 8, no. 1 (2016).

Arifin, Zainal. Peran Guru di Sekolah dan Masyarakat, Jurnal Pemikiran dan Pendidikan Islam 5, no. 1 (2021).

Asri, Zainal. Microteaching, Jakarta: Press, 2010.

Daradjat, Zakiyah, dkk. Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: BumiAksara, 1992.

Hawi, Akmal. Kompetensi Guru Pendidikan Agama Islam, Jakarta: PTGrafindo, 2013.

Kamsinah, Tugas dan Tanggung Jawab Guru dalam Pendidikan Islam, Makasar: AlauddinUniversity Press, 2014.

Muhaimin, Pengembangan Kurikulum Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Raja GrafindoPersada, 2005.

Mujtahid, Pengembangan Profesi Guru, Malang: UINMalikiPress, 2011.

Nata, Abuddin, Ilmu Pendidikan Islam, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010.

Rahadian, Dian. Peran dan Kedudukan Guru dalam Masyarakat, Jurnal Pendidikan TeknologidanInformasi.

Soerjono, Sukamto, Sosiologi Suatu Pengantar, Jakarta: RajawaliPress, 2002.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun