Mohon tunggu...
anggun milaniaa
anggun milaniaa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswi gabutt

mahasiswi yang sedang belajar keluar dari zona nyaman

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dilema Kenaikan Harga BBM

18 September 2022   13:08 Diperbarui: 18 September 2022   18:12 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kenaikan harga BBM subsidi pada tahun ini merupakan hal yang sangat mengjutkan bagi masyarakat Indonesia. Karena pada tanggal 3 September 2022 pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak subsidi jenis Solar subsidi dari Rp. 5.150 menjadi Rp. 6.800 per liter, Pertalite subsidi daari Rp. 7.650 menjadi Rp. 10.000 per liter, dan Pertamax subsidi dari harga Rp. 12.500 menjadi Rp. 14.500 per liternya. 

Tentu saja itu bukan kenaikan harga yang sedikit, dan tentu saja keputusaan pemerintah itu menuai banyak pendapat-pendapat kontra di tengah maasyarakat. Tak sedikit masyarakat yang merasa bahwa kebijakan pemerintaah tersebut menyengsarakan rakyat. Kenaikan bahan bakar minyak ini tentunya sangat berdampak pada kehidupan sehari hari massyarakat Indonesia, khususnya untuk kegiatan ekonomi masyarakat Indonesia. 

Ditengah kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi ini tentunya banyak pula harga bahan-bahan pokok yang mengalami kenaikan. Hal inilah yang menjadi keresahan masyarakat, tak hanya itu kenaikan harga ini juga mennurunkan daya beli masyarakat. Ketika semua harga barang menjadi mahal sedangkan gaji atau pendapatan masyarakat tetap atau tidak mengalami peningkatan . 

Situasi ini  tentunya dapat berdampak pada bertambahnya jumlah penduduk miskin yang ada di negara kita, karena bahan bakar adalah suatu hal yang bisa dikatakan sebagai hal pokok untuk menyalurkan barang dan jasa dari satu tempat ke tempat lainnya. Hal ini tentunya sangat berdampak pada proses distribusi perekonomian di Indonesia. 

Selain berdampak pada hal-hal tersebut kenaikan bahan bakar minyak bersubsidi ini tentunya juga berdampak pada peningkatan inflasi yang terjadi di Indonesia. Banyak ekonom yang berpendapat bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi ini dapat memicu peningkatan inflasi. Menurut analis makroekonomi Bank Danamon Indonesia, kenaikan inflasi yang terjadi saat ini akan terus terjadi sampai setidaknya pertengahan tahun 2023. 

Tak hanya inflasi pada sektor umum yang ikut melejit namun inflasi pada sektor fundamental juga akan ikut mengalami kenaikan hingga berada di posisi 5% YoY. selain inflasi kenaikan bahan bakar minyak ini juga dapat memicu stagflasi atau melemahnya kondisi perekonomian yang ditunjukkan dengan bertambahnya jumlah pengangguran. 

Hal  ini sangat mungkin terjadi karena jika bahan bakar minyak mengalami kenaikan tentu saja produsen atau bahkan pabrik akan keberatan tentang hal tersebut, sehingga mereka akan berusaha mengurangi jumlah pegawainya. 

Pasar saham juga akan ikut mengalamai imbas dari kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi ini, karena inflasi meningkat maka hal tersebut akan menekan harga saham. Serta hal yang paling mungkin terjadi saat kenaikan haarga bahan bakar minyak subsidi ini adalah kenaikan tarif tranportasi umum darat yang diperkirakan naik dari 5%-15%.

Namun pemerintah juga telah mengupayakan berbagai cara agar harga bahan bakar minyak subsidi tidak mengalami kenaikan, akan tetapi kenaikan harga bahan bakar minyak subsidi tidak dapat terelakkan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor yaitu harga minyak dunia yang terus mengalami kenaikan di tiap tahunnya, maka dilihat dari hal ini saja sudah wajar jika bahan bakr minyak di Indonesia mengalami kenaikan harga. 

Serta hal ini juga didukung oleh melemahnya kurs rupiah dan utang dollar pertamina yang semakin besar, faktor utamanya yaitu dana APBN untuk menyubsidi bahan bakar minyak di Indonesia. 

Tentunya keputusan ini bukan keputusan yang mudah untuk diambil oleh pemerintah Indonesia, karena pemerintah Indonesia telah mengupayakan segala cara agar bahan bakar minyak tidak mengalami kenaikan. Meskipun dengan berat hati pemerintah mau tidak mau harus menetapkan keputusan itu. Pemerintah juga berharap masyarakat dapat menerima keputusan itu, meskipun dengan berat hati

Akan tetapi keputusan pemerintah itu menuai banyak protes di kalangan masyarakat, banyak masyarakat menganggap keputusan tersebut menyenngsarakan masyaarakat, maka banyak mahasiswa yang unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak ini. MAhasiswa berada di garda terdepan masyarakat dalam menolak kenaikan harga bahan bakar minyak, para mahasiswa Indonesia bersatu untuk menolak kenaikan kenaikan ini. 

Mereka menyebar diseluruh Indonesia, mengadakan aksi demonstrasi di parlemen daerah masing-masing. Meskipun para mahasiswa tidak berkumpul di satu titik, namun aspirasi yang mereka suaraka tetap sama yaitu mereka dengan tegas menolak kenaikan harga bahan bakar minyak. Aksi demonstrasi para mahasiswa ini berjalan dengan damai dibeberapa daerah namun tak sedikit juga aksi demonstrasi mahasiswa yang berjalan dengan anarkis, contohnya demonstrasi mahasiswa yang terjadi di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. 

Dalam demonstrasi ini terjadi aksi saling dorong hingga banyak demonstran yang terjaatuh. Tak hanya mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi para buruh yang tergabung dalam Partai Buruh juga melakukan aksi demonstrasi yang dilaksanakan di masing-masing provinsi di Indonesia. Selain menggeklar di masing-masing provinsi di Indonesia mereka juga menggelar demonstrasi di depan gedung DPR RI di kawasan Senayan, Jakarta Pusat. 

Tuntutan yang mereka sampaikan hampir sama dengan yang disampaikan para mahasiswa, namun merekamenambahkan dua tuntutan tambahann yaitu menolak Omnibus Law dan mendesak pemerintah untuk menaikkan upah tenaga kerja sebesar 10%-13%. 

Meskipun menuai banyak protes dikalangan massyarakat, pemerrintah harus tetap menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan alasan utama yaitu hampir 70% penikmat BBM subsidi adalah masyarakat yang berada dalam kategori ekonomi mampu. Menurut beberapa orang mereka menyebutkan bahwa itu adalah kesalahan pemerintah. Namun kita tidak dapat menyalahkah salah satu pihak saja, karena kebijakan ini adalah kebijakan yang tidak dapat terelakkan dan tentunya pemerintah sudah mengkaji tentang kebijkan ini, agar tidak terlalu membebani masyarakat Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun