Mohon tunggu...
Anggita SenjaAgustian
Anggita SenjaAgustian Mohon Tunggu... Lainnya - Seorang biasa yang mencoba belajar menulis

Mencoba Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Pembangunan SDM Unggul Melalui Corporate University di Kantor Imigrasi Kelas 3 Non TPI Ketapang

27 Desember 2021   10:36 Diperbarui: 27 Desember 2021   10:58 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Andresen, et al., (2003) mengatakan bahwa dalam literatur sumber daya manusia, tren baru dalam pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia adalah membangun corporate university. Pemerintah Republik Indonesia sepertinya berupaya mencoba menerapkan konsep corporate university pada organisasi sektor publik atau birokrasi pemerintah. 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia juga sedang mendorong transformasi Pendidikan dan Pelatihan (diklat) konvensional menjadi diklat berbasis human capital management melalui pengembangan ASN Corporate University. 

Skema diklat terobosan ini memfungsikan seluruh instansi pemerintah sebagai lembaga pembelajaran dengan mengkombinasikan berbagai sistem pelatihan yang progresif edukatif, seperti e-learning, coaching, mentoring dan on the job training (Publikasi Lembaga Administrasi Negara, 2018). Corporate University menawarkan jargon belajar dimana saja, kapan saja, dan siapa saja melalui proses belajar yang dinamis (Publikasi Kementrian Keuangan, 2016).

Perbaikan kualitas dan metode pendidikan dan pelatihan merupakan bagian integral dari upaya Reformasi Birokrasi bidang Sumber Daya Manusia (SDM) yang tujuannya adalah menciptakan SDM aparatur yang semakin profesional, serta memiliki mind-set dan culture-set yang mencerminkan integritas dan kinerja yang semakin tinggi (Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010). 

Sebagaimana diungkapkan oleh Rivai (2009: 213) yang mengatakan bahwa diselenggarakannya pendidikan dan pelatihan itu biasanya difokuskan pada upaya dalam meningkatakan produktivitas kerja aparatur, dengan melalui cara menyediakan pembelajaran mengenai keahlian-keahlian yang disesuaikan bidang kerjanya. Selain itu dapat membantu mereka dalam meningkatkan serta memperbaiki kekurangan-kekurangan dalam kinerja aparatur tersebut.

Penerapan Corporate University di Kantor Imigrasi Ketapang

Pada prinsipnya Corporate University (CorpU) dirancang agar individu pegawai maupun institusi sama-sama dapat menarik manfaat besar dan secara terus menerus untuk meningkatkan performa para pegawai yang berada dalam ekosistem organisasi. 

Kemenkumham Corporate University (Corpu) merupakan suatu strategi atau alat dalam suatu manajemen untuk mendukung kinerja Kemenkumham melalui sistem pembelajaran. 

Diyakini dengan terwujudnya Kemenkumham Corporate University, para pegawai akan lebih terarah dalam proses pengembangan kompetensi karena dengan strategi CorpU banyak pilihan model pembelajaran yang tidak hanya berdampak pada kuantitas namun lebih kepada kualitas yang dapat meningkatkan kinerja organisasi Kemenkumham. Terdapat 4 Pilar utama Kemenkumham Corpu yaitu : (1) Learning Processes, (2) Knowledge Management Processes, (3) People Processes dan (4) Network and Partnership Processes.[2]

 Berdasarkan hal tersebut, Kantor Imigrasi Kelas 3 Non TPI Ketapang telah beberapa kali menyelenggarakan internalisasi Corpu. Seperti pada pelaksanaan CorpU pada tanggal 12 Maret 2021 yang disampaikan oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Haidir didampingi oleh bagian keuangan. Materi yang disampaikan terkait dengan perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran dan pelaporan anggaran. 

Diharapkan dengan diterapkannya CorpU ini, Pegawai Imigrasi Ketapang menjadi lebih mengerti tentang tata kelola keuangan pada organisasi terutama di Kantor Imigrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun