Mohon tunggu...
Midway Writer
Midway Writer Mohon Tunggu... -

Kami adalah sekelompok penulis yang ingin mendukung para pembaca cerdas dengan memberikan artikel-artikel yang berimbang dan terpercaya. Follow akun Instagram kami di @midwaywriter :)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Sejarah Pemilu Indonesia

11 Januari 2019   17:15 Diperbarui: 11 Januari 2019   17:34 4947
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Periodiisasi Pemilu Di Indonesia (dokpri)

Pada 17 April 2019, kita akan merayakan "pesta Demokrasi". Bukan pesta foya-foya, melainkan pesta Demokrasi yang lebih dikenal dengan sebutan Pemilu atau Pemilihan Umum. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pemilu memiliki makna yakni pemilihan yang dilakukan serentak oleh seluruh rakyat suatu negara (untuk memilih wakil rakyat dan sebagainya).

Pemilu di Indonesia sendiri telah dilaksanakan sebanyak sebelas kali. Yakni pada tahun 1955, 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, 1997, 1999, 2004, 2009 dan 2014. Ternyata Pemilu pada awalnya dilakukan untuk mencari anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Sedangkan untuk Presiden, pada awalnya dipilih oleh MPR. Berikut penjelasan tentang Pemilu di tiap periodenya:

1. Pemilu tahun 1955

Pemilu pertama Indonesia ini dilaksanakan sebanyak dua kali. Hal ini sesuai dengan UU No. 7 Tahun 1953. Pemilu pertama yang dilaksanakan pada tanggal 29 September 1955 diadakan untuk memilih anggota DPR. Sedangkan Pemilu kedua pada 15 Desember 1955 diadakan untuk memilih anggota Dewan Konstituante.

Pemilu putaran pertama pada tahun ini diikuti oleh 36 partai politik, 34 ormas, dan 48 perseorangan. Pemilu putaran kedua diikuti oleh 39 partai politik, 23 organisasi kemasyarakatan, dan 29 perseorangan.

Wah, ternyata pada pemilu ini, calon legislatif boleh untuk tidak digandeng oleh partai alias independent.

2. Pemilu tahun 1971

Setelah kosong lebih dari 10 tahun, Pemilu kembali diadakan pada tahun 1971. Tepatnya pada Masa Orde Baru. Pemilu ini diadakan pada tanggal 5 Juli 1971 yang bertujuan untuk memilih anggota DPR dengan system perwakilan berimbang (proporsional) dengan stelsel datar. Pada Pemilu kali ini, Jumlah peserta adalah 10 Partai.

Berdasarkan asas yang dianut dalam Pemilu kali ini, besarnya kekuatan perwakilan organisasi dalam DPR dan DPRD berimbang dengan besarnya dukungan pemilih karena pemilih memberikan suaranya kepada Organisasi Peserta Pemilu.

Baca Juga: 10 Fakta Mengenai Tommy Soeharto Dan Partai Berkarya

3. Pemilu tahun 1977

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun