Pada  Forum Komunikasi Ikatan Dokter Indonesia pada tanggal 9 Februari 2025 , Ketua AIPKI juga mengatakan :
Banyak yang salah kaprah bahwa UKMPPD banyak menyisahkan retaker saat ini menjadi sebuah Ironi. Kalau banyak retakernya disalahkan sistem ujiannya ini yang kami keberatan padahal ukmppd ini adalah kesepakatan dari 92 fakultas kedokteran nanti kalau sekarang sudah berkembang menjadi 123 kedokteran
Tentunya mereka  (semua FK) akan dilibatkan mulai saat pembuatan soal, pengujinya dan lain-lain. Jadi ukmppd ini merupakan sebuah produk dari seluruh fakultas kedokteran bukan fakultas-fakultas kedokteran tertua saja.
Semuanya dilibatkan, ada panitia nasional ukmppd yang dibentuk dan di sk kan oleh Kemendiktisaintek. Tapi sekarang yang masih berlaku itu adalah yang ketetapan dari kemendikbud yang dulu ini.
Kepanitiaannya pun adalah kepanitiaan berdasarkan PNUKMPPD yang dibentuk oleh pak menteri sebelumnya jadi ada dewan pengawasnya, ada dewan pengarahnya dan ada panitianya yang semuanya terwakili. Pembuatan soal pun dibentuk oleh tim khusus yang independen tidak ada Conflict of Interest & tertutupÂ
Tingkat kesulitan soal-soal itu selalu diuji. Kalaupun toh nanti soal itu terlalu sulit maka dia dianggap bonus,  jadi  kita fair untuk pelaksanaan.
 Jadi kalau ada retaker itu banyak jangan ditanyakan tentang sistemnya iniÂ
Tapi apakah retaker-retaker ini sudah memenuhi standar akademik seorang calon dokter dan apakah pada prosesnya institusi fakultas kedokteran tersebut yang betul-betul sudah serius mendidik sehingga pada saat ujian kompetensi nantinya mereka mempunyai standar kompetensi minimal yang di gariskan untuk menjadi seorang dokterÂ
Karena yang dilayani oleh seorang dokter ini manusia beda tentunya kalau mohon maaf profesi yang harus  menangani mesin.Â
Tapi ini seorang manusia jadi saya (AIPKI) harus ketat sekali dan kita (AIPKI) harus komitmen bahwa mereka lulusan-lulusan fakultas kedokteran mereka memiliki standar kompetensi yang digariskan nanti.
Bukan berarti ukmppd sekarang sempurna. Kita  (AIPKI) nanti akan mencoba untuk mengusulkan pada masa transisi ini nanti sehingga pada bulan Agustus nanti sudah terbentuk sistem yang baru.
Best Practice dari UKMPPD
Praktik baik dalam Uji Kompetensi Mahasiswa Program Pendidikan Dokter (UKMPPD) memberikan dampak konstruktif yang signifikan terhadap pembelajaran dan perilaku belajar mahasiswa kedokteran. Salah satu dampak utama adalah peningkatan kesiapan dan kepercayaan diri mahasiswa dalam menjalani program internship mereka. Selain itu, praktik ini juga berkontribusi pada peningkatan kapasitas institusi, kolaborasi antar lembaga, dan kualitas pendidikan secara keseluruhan. Peningkatan sarana dan prasarana penyelenggaraan asesmen dan pembelajaran, seperti pusat Computer-Based Testing (CBT) dan Objective Structured Clinical Examination (OSCE), juga menjadi bagian penting dari proses ini. Lebih jauh lagi, praktik baik ini mendorong kolaborasi dalam pelaksanaan asesmen formatif, termasuk dalam program Uji Progress Bersama dan pengembangan staf pengajar melalui item development-review. Dengan demikian, UKMPPD tidak hanya berfokus pada evaluasi kompetensi, tetapi juga berperan dalam menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan lebih kolaboratif bagi mahasiswa kedokteran sekaligus evaluasi dan peningkatan kualitas universitas.