Pagi ini di sepanjang perjalanan saya banyak berjumpa siswa yang berangkat sekolah dengan mengenakan busana adat. Ada yang berkebaya, mengenakan baju adat Sumatera, Kalimantan dan banyak lagi. Semua begitu bersemangat karena pagi ini semua sekolah melaksanakan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional.
Di sekolah saya sendiri upacara Hardiknas dilaksanakan tetap dengan berseragam Pramuka untuk siswa dan seragam Korpri untuk guru. Meski demikian hal tersebut tidak mengurangi kekhidmatan pelaksanaan upacara.
Hari Pendidikan Nasional merupakan peringatan atas jasa Ki Hajar Dewantara atau RM Soewardi Soerjaningrat. Beliau yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889, adalah tokoh yang gigih berjuang untuk hak mendapatkan pendidikan utamanya bagi kaum pribumi yang di masa penjajahan mendapatkan perlakuan berbeda dalam mendapatkan akses pendidikan.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah kolonial saat itu Ki Hadjar Dewantara mendirikan Taman Siswa pada tahun 1922. Taman Siswa adalah sebuah lembaga pendidikan yang terbuka bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa memandang status sosial.
Hari Pendidikan Nasional tahun ini mengambil tema Partisipasi Semesta untuk Mewujudkan Pendidikan Bermutu Bagi Semua.
Diterangkan dalam pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Bapak Abdul Mu'ti bahwa menurut UUD 1945 setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ditegaskan juga dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional nomor 20 tahun 2003 bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu.
Tidak boleh ada diskriminasi atas dasar agama, fisik, suku, bahasa, ekonomi, jenis kelamin, domisili dan sebab- sebab lain yang menyebabkan seseorang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, karena pendidikan adalah hak yang melekat pada diri semua manusia.
Taman Siswa tahun 1922. (Sumber gambar: grid.id)
Ada berbagai masalah yang menjadi PR bagi dunia pendidikan kita saat ini, seperti ketimpangan akses pendidikan, kualitas guru dan pembelajaran, infrastruktur yang kurang memadai, krisis literasi dan numerasi, menurunnya kompetensi siswa akibat pembelajaran daring di era covid dan banyak lagi.
Berbagai langkah yang dilakukan mendikdasmen untuk mengatasi berbagai masalah pendidikan seperti memperbaiki tata kelola, pembinaan, dan kinerja guru, rencana penerapan Pembelajaran Mendalam (deep learning), pemberlakuan Tes Kemampuan Akademik (TKA), pembentukan karakter siswa lewat kebijakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, tentunya memerlukan dukungan dari semua pihak.