Mohon tunggu...
Iwan Berri Prima
Iwan Berri Prima Mohon Tunggu... Dokter Hewan | Pegiat Literasi

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Pejabat Otoritas Veteriner Kabupaten Bintan

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Pentingnya Pendaftaran Perizinan Usaha Peternakan

15 Oktober 2025   21:41 Diperbarui: 16 Oktober 2025   07:59 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pembinaan peternak di daerah (Dokumentasi Pribadi)

Beberapa waktu yang lalu, beredar sebuah unggahan di media sosial dari seseorang yang mengaku sebagai peternak kecil. 

Ia mengungkapkan kekecewaannya karena merasa tidak pernah mendapatkan perhatian, pembinaan, atau bantuan dari pemerintah daerah. 

Unggahan ini menyedot perhatian publik, bahkan sempat menimbulkan opini yang menyudutkan pemerintah seolah-olah abai terhadap peternak kecil.

Sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang diberi amanah dalam sektor peternakan di daerah, penulis tentu terkejut dan segera mencoba menelusuri keberadaan peternak tersebut. 

Namun, dari penelusuran internal, nama yang bersangkutan tidak pernah terdaftar dalam data dinas, baik sebagai peternak individu maupun sebagai bagian dari kelompok tani binaan.

Penulis pun juga mencoba mengkonfirmasi hal ini kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang bertugas di wilayah domisili peternak tersebut. 

Ternyata, PPL juga tidak pernah menerima laporan ataupun menjalin komunikasi dengan peternak bersangkutan. 

Ini menunjukkan bahwa memang tidak pernah ada proses pelaporan atau pendaftaran usaha yang dilakukan oleh individu tersebut kepada dinas atau satuan pembina di lapangan.

Dari kejadian ini, penulis merasa perlu untuk mengedukasi masyarakat, khususnya para peternak kecil, tentang pentingnya pendaftaran dan/atau perizinan usaha peternakan. 

Tidak hanya sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai jalan pembuka untuk mendapatkan akses pembinaan, program bantuan, hingga legalitas usaha yang berdampak jangka panjang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun