Lihat ke Halaman Asli

Rutan Majene

Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Karutan Majene Sosialisasikan Larangan Gratifikasi & Pungli Kepada Jajaran Petugas

Diperbarui: 13 Oktober 2025   09:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Humas Rutan Majene

RutaNe_News - Majene - Sebagai Nahkoda Baru Rutan Kelas IIB Majene, Karutan Christy Thenu menyampaikan pesan tegas kepada seluruh jajaran pegawai untuk Menolak Gratifikasi & Pungli Dalam Bentuk Apapun saat memberikan pelayanan.Karutan Christy Thenu juga memberikan peringatan bahwa pemberi dan penerima gratifikasi & pungli akan sama-sama dipidana, oleh karena itu jika ada pelaku yang nekad memberikan ataupun menerima dalam bentuk apapun baik uang maupun barang, segera laporkan dan tindaklanjuti.

#KementerianImigrasi&Pemasyarakatan #Kemenimipas #DirektoratJenderalPemasyarakatan #DItjenpas #MenteriImigrasi&Pemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #KanwilDitjenpasSulbar #RamdaniBoy #RutanMajene #ChristyThenu

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline