Mohon tunggu...
Rutan Majene
Rutan Majene Mohon Tunggu... Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Rutan Kelas IIB Majene adalah Unit Pelaksanan Teknis Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi barat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Karutan Majene Sosialisasikan Larangan Gratifikasi & Pungli Kepada Jajaran Petugas

13 Oktober 2025   09:33 Diperbarui: 13 Oktober 2025   09:33 13
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Humas Rutan Majene

RutaNe_News - Majene - Sebagai Nahkoda Baru Rutan Kelas IIB Majene, Karutan Christy Thenu menyampaikan pesan tegas kepada seluruh jajaran pegawai untuk Menolak Gratifikasi & Pungli Dalam Bentuk Apapun saat memberikan pelayanan.Karutan Christy Thenu juga memberikan peringatan bahwa pemberi dan penerima gratifikasi & pungli akan sama-sama dipidana, oleh karena itu jika ada pelaku yang nekad memberikan ataupun menerima dalam bentuk apapun baik uang maupun barang, segera laporkan dan tindaklanjuti.

#KementerianImigrasi&Pemasyarakatan #Kemenimipas #DirektoratJenderalPemasyarakatan #DItjenpas #MenteriImigrasi&Pemasyarakatan #Menimipas #AgusAndrianto #KanwilDitjenpasSulbar #RamdaniBoy #RutanMajene #ChristyThenu

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun