Lihat ke Halaman Asli

Rina Nurlita

Mahasiswa UIN Salatiga

Mahasiswa UIN Salatiga Sosialisasikan Bahaya Pinjol dan Judol serta Edukasi Cicil Emas Bank Muamalat di Desa Jogonayan

Diperbarui: 7 Oktober 2025   11:30

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

FOto Bersama PPM UIN Salatiga dengan warga Dusun Jogonayan (Sumber: Dokumentasi PPM UIN SAGA Kelompok 168)

Magelang, 14 September 2025 — Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga yang tengah melaksanakan Praktik Pengabdian Masyarakat (PPM) di Desa Jogonayan, Kecamatan Ngablak, Kabupaten Magelang, mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi online (judol) serta pemberian materi edukasi tentang produk cicil emas Bank Muamalat.

Kegiatan ini diselenggarakan pada Minggu, 14 September 2025, bertempat di rumah Ibu Kepala Dusun (Kadus) Jogonayan. Acara tersebut dihadiri oleh warga sekitar, perangkat desa, serta pemuda-pemudi setempat dengan antusiasme tinggi.

Dalam pemaparannya, mahasiswa PPM UIN Salatiga menjelaskan dampak buruk dari pinjol dan judol, antara lain menyebabkan ketergantungan finansial, meningkatnya utang, stres ekonomi, hingga keretakan hubungan keluarga. Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih berhati-hati dalam menggunakan aplikasi keuangan digital dan tidak mudah tergiur dengan tawaran pinjaman cepat maupun permainan judi daring.

Foto Pemaparan Materi Judol dan Pinjol oleh Mahasiswa PPM UIN Salatiga (Sumber: Dokumentasi PPM UIN SAGA Kelompok 168)

Selain membahas risiko pinjol dan judol, mahasiswa juga memberikan edukasi produk cicil emas Bank Muamalat, yang merupakan salah satu produk investasi berbasis syariah. Materi ini disampaikan untuk meningkatkan literasi keuangan syariah masyarakat desa, agar mereka dapat mengelola keuangan dengan cara yang halal, aman, dan menguntungkan.

Foto Pembagian Brosur mengenai Cicil Emas Bank Muamalat (Sumber: Dokumentasi PPM UIN SAGA Kelompok 168)

Menurut Ketua Kelompok PPM UIN Salatiga, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam bidang pengabdian kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat Jogonayan memahami bahaya pinjol dan judol yang dapat merusak ekonomi keluarga, serta mengenal produk keuangan syariah seperti cicil emas yang lebih bermanfaat dan sesuai ajaran Islam,” ujarnya.

Sementara itu, Ibu Kadus Jogonayan menyampaikan apresiasinya atas kegiatan yang dilakukan mahasiswa. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan karena sangat bermanfaat bagi warga.

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab interaktif, di mana warga dapat langsung bertanya mengenai cara mengenali pinjol ilegal, serta informasi lebih lanjut mengenai produk cicil emas Bank Muamalat. Melalui kegiatan ini, mahasiswa UIN Salatiga berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya literasi digital dan keuangan syariah di era modern.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline