Lihat ke Halaman Asli

Lizal Ramdha Syafaat

Analis Investasi

Otonomi Khusus Jilid II Papua: Pemerintah Genjot Pembangunan, Tantangan Separatis Masih Membayangi

Diperbarui: 16 Agustus 2025   02:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemerintah Republik Indonesia terus memperkuat implementasi kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang telah diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021. Revisi tersebut lahir sebagai bentuk komitmen negara untuk mempercepat pembangunan, mengangkat kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP), serta mengurangi kesenjangan antarwilayah. Regulasi ini diikuti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 106 dan 107 Tahun 2021 yang mempertegas mekanisme pengelolaan keuangan, memperluas kewenangan kabupaten/kota, dan memperkuat tata kelola dana agar tepat sasaran.

Meski demikian, kebijakan ini tidak lepas dari tantangan. Kelompok separatis bersenjata yang tergabung dalam Organisasi Papua Merdeka (OPM) menilai Otsus Jilid II hanya sebagai instrumen kontrol politik pusat dan gagal menjawab tuntutan kemerdekaan. Penolakan tersebut kerap dibarengi dengan aksi kekerasan yang mengganggu stabilitas keamanan dan menghambat pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik di berbagai wilayah Papua.

Pada tahun anggaran 2025, pemerintah mengalokasikan dana Otsus Papua sebesar Rp919 miliar, meski kemudian mengalami rasionalisasi menjadi Rp899 miliar. Berdasarkan aturan yang berlaku, minimal 30% dari dana tersebut wajib dialokasikan untuk pendidikan, 20% untuk kesehatan, 30% untuk infrastruktur, dan 10% untuk pemberdayaan masyarakat adat. Skema ini dirancang agar manfaat Otsus langsung dirasakan oleh masyarakat di akar rumput, khususnya di daerah terpencil.

Penjabat Sekretaris Daerah Papua, Yohanes Walilo, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mengawal pelaksanaan Otsus dengan serius. “Workshop, monitoring, dan evaluasi ini merupakan langkah strategis guna memastikan bahwa implementasi Otsus berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Papua,” ujarnya dalam sebuah kegiatan evaluasi di Jayapura.

Langkah strategis pemerintah daerah dan pusat meliputi penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2026 yang memprioritaskan lima agenda utama: peningkatan kualitas dan pemerataan SDM, pertumbuhan ekonomi inklusif, percepatan infrastruktur, penguatan keamanan dan ketertiban, serta perbaikan tata kelola pemerintahan. Selain itu, pemerintah menyiapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Papua 2025–2045 dengan visi “Papua yang maju, berkelanjutan berbasis ekonomi biru, agroekonomi, agroindustri, dan ekonomi kreatif.”

Ke depan, pemerintah menegaskan bahwa keberhasilan Otsus Papua sangat bergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan generasi muda Papua. Penguatan pengawasan, keterlibatan aktif masyarakat, dan transparansi pengelolaan dana menjadi kunci utama untuk membangun kepercayaan publik. Di tengah gempuran narasi negatif dan upaya disintegrasi, pemerintah optimistis bahwa Otsus Jilid II dapat menjadi momentum transformasi yang mengubah stigma kegagalan menjadi kisah sukses pembangunan berkelanjutan di Tanah Papua.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline