Lihat ke Halaman Asli

Faradiya Eka Agustina

Saya mahasiswa semester 6 di salah satu Universitas di Malang

Aksesibilitas Pengunjung Pantai Tiga Warna : Apakah Ramah Disabilitas?

Diperbarui: 28 Mei 2025   17:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pantai Tiga Warna (Sumber: Dok. Pribadi)

Pantai tiga warna merupakan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Malang yang cukup menarik perhatian. Pantai ini berlokasi di desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Pantai ini memiliki ciri khas tersendiri yaitu warna lautnya terdiri dari tiga warna yang berbeda yakni biru, hijau, dan putih.

Pantai ini memiliki akses yang cukup menantang karena lokasi pantai jauh dari pintu masuk utama dan harus melewati Clungup Mangrove Convervation (CMC) yang jika air laut sedang pasang maka area konservasi akan terendam air cukup tinggi sehingga wisatawan harus antisipasi dengan membawa sandal ataupun baju ganti. Pengunjung di pantai ini dibatasi dan perlu proses reservasi karena masih berada di area konservasi. Pantai ini memiliki rute yang cukup panjang, untuk sampai di lokasi Pantai Tiga Warna harus melewati dua pos, dari pos 1 wisatawan masih harus berjalan kaki terlebih dahulu dengan menyusuri kawasan CMC hingga tiba di pos 2. Pos ini merupakan tempat pembelian tiket serta pemeriksaan barang bawaan kemudian lanjut berjalan kaki dengan pemandu (Atourin, t.t.).

Pintu Masuk (Sumber: Dok. Pribadi)

Akses Jalan Menuju Pos 1 (Sumber: Dok. Pribadi)

Melihat rute menuju pantai ini yang cukup panjang tentunya perlu diimbangi dengan fasilitas pada penyandang disabilitas karena pada dasarnya para penyandang disabilitas harus mendapatkan hak aksesibilitas pariwisata yang sama dengan orang normal. Berdasarkan undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 pasal 5 ayat 1 menyatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak atas kebudayaan dan pariwisata. Hak atas pariwisata termasuk pada hak aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan kenyamanan dan kepuasan wisatawan sehingga penting untuk suatu tempat wisata memiliki akses yang ramah disabilitas (Prawati, 2024).

Fasilitas Perahu Motor (Sumber: Dok. Pribadi)

Berdasarkan wawancara dengan pemandu wisata (tour guide) menjelaskan bahwa pantai tiga warna tetap menerima pengunjung yang disabilitas namun masih minim fasilitas pendukung penyandang disabilitas. Satu-satunya akses untuk penyandang disabilitas terutama pengguna kursi roda ataupun tuna netra yaitu perahu bermotor dengan membayar Rp 100.000 per satu kali jalan. Selain akses jalan, ketersediaan fasilitas yang ramah disabilitas juga masih minim salah satunya adalah toilet yang tidak memiliki WC duduk sehingga menyulitkan wisatawan penyandang disabilitas. Dari Hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa pantai tiga warna secara aksesibilitas belum ramah penyandang disabilitas namun masih terdapat fasilitas pembantu untuk menunjang disabilitas tetap bisa berkunjung ke pantai ini.

Referensi:

Atourin. (t.t.). Pantai Tiga Warna di Malang. Atourin. Diambil 25 Mei 2025, dari https://atourin.com

Kemenparekraf/Baparekraf RI. (2024). Fasilitas Ramah Difabel di Destinasi Wisata. https://kemenparekraf.go.id/rumah-difabel/Fasilitas-Ramah-Difabel-di-Destinasi-Wisata

Permen PUPR No. 14/PRT/M/2017. (2017). Permen PUPR No. 14/PRT/M/2017 Tahun 2017. Database Peraturan | JDIH BPK. http://peraturan.bpk.go.id/Details/104477/permen-pupr-no-14prtm2017-tahun-2017

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline