Oleh Amidi
Dalam kesibukan keseharian, baik di tempat kerja maupun dalam menjalankan aktivitas ekonomi lainnya, kita perlu waktu istirahat atau waktu luang (LEISURE TIME). Dalam teori ilmu ekonomi sederhana, waktu istirahat atau waktu luang ini akan mempengaruhi pendapatan.
Semakin banyak waktu istirahat atau waktu luang yang kita gunakan semakin besar peluang pendapatan yang akan hilang atau semakin besar opportunity cost yang akan timbul. Semakin besar opportunity cost yang akan tercipta semakin besar kerugian yang akan diderita.
 Waktu Istirahat dan atau Libur!
Beberapa hari ini kita menghadapi hari libur yakni hari besar keagamaan, hari libur Isra' Mi'raj yang merupakan hari besar dalam agama Islam dan hari libur Tahun Baru Imlek yang dirayakan oleh umat Khonghucu.
Kemudian, karena antara kedua hari besar keagamaan tersebut ada hari terjepit (meminjam istilah dalam belantika penyebutan sela hari kerja dengan hari libur), sehingga hari kerja pun diputuskan pemerintah sebagai hari libur nasional.
Sehingga tanggal 27 Januari tanggal merah atau hari libur dan tanggal 28 Januari tanggal hari kerja dan tanggal 29 Januari tanggal merah atau hari libur, maka diputuskanlah tanggal 27 sampai dengan 29 hari libur nasional, masuk kerja kembali pada tanggal 30 Januari 2025.
Hari libur nasional ini tidak hanya berlaku di kalangan pekerja/pegawai negeri (ASN) saja tetapi diikuti pula oleh instansi swasta yang ada di negeri ini, sehingga semua pekerja/pegawai libur, kecuali bagi pekerja/pegawai yang diharuskan bekerja sebagai kerja lembur, seperti di rumah sakit dan pelayanan umum yang tidak boleh  terhenti.
Dampak Positif Negatif Hari Libur.
Bila dicermati, waktu istirahat dan atau hari libur tersebut berdampak kepada pendapatan seseorang, bisa bertambah dan bisa berkurang, tergantung pada menyikapi dan atau memanfaatkan waktu istirahat atau waktu luang dan atau waktu libur itu sendiri.
Jika waktu libur digunakan seseorang pekerja/pegawai untuk istirahat atau bersantai ria atau bertamasya, maka mereka tidak akan menambah pendapatannya atau tidak akan memperoleh penghasilan bahkan akan menguras pendapatannya atau penghasilannya.
Namun, jika waktu libur tersebut digunakan mereka untuk tetap bekerja atau melakukan aktivitas ekonomi yang menghasilkan uang, maka hari libur tersebut akan berdampak pada penambahan pendapatan atau penghasilan yang akan mereka terima sebagai tambahan pendapatan atau penghasilan.
Kenyataan Di Lapangan.
Bila di simak, dilapangan hari libur ini berbagai ragam sikap anak anak negeri ini dalam menyikapi hari libur tersebut.
Ada yang menggunakan atau memanfaatkan hari libur hanya untuk beristirahat semata, hanya untuk berkumpul dengan keluarga, ada yang memanfaatkannya untuk berlibur atau bertamasya, ada yang masih harus bekerja bagi yang bertugas lembur, ada yang memanfaatkannya untuk berolahraga, dan beragam kegiatan lainnya serta ada pula yang memanfaatkannya untuk melakukan aktivitas ekonomi, baik mereka selaku pelaku bisnis maupun mereka selaku pekerja/pegawai.
Dari aktivitas tersebut, ada yang bisa menambah pendapatan atau penghasilan dan ada pula yang akan "mengurangi" atau "menguras" pendapatannya atau penghasilannya.
Di lapangan, tidak sedikit anak negeri ini memanfaatkan hari libur untuk berlibur atau bertamasya. Indikasi ini diperlihatkan tempat-tempat hiburan atau objek wisata ramai pengunjung, bahkan jumlahnya melebihi hari biasa atau pada hari kerja atau hari sabtu dan minggu.
Aktivitas liburan ini, dari sisi pihak yang melakukan liburan jelas akan menguras pendapatan atau penghasilan, dan dari sisi pelaku bisnis di bidang hiburan atau bidang wisata akan menambah penghasilannya bahkan ada yang bisa meraup pendapatan dua sampai tiga kali lipat dari hari-hari biasa.
Produktivitas dan Hari Libur.
Memang waktu istirahat atau waktu luang dan atau waktu libur itu dibutuhkan baik bagi pekerja/pegawai maupun non pekerja/pegawai atau pihak selaku pelaku ekonomi lainnya, karena istirahat selain akan mengistirahatkan organ tubuh dari melakukan aktivitas, menginjeksi otot agar tidak tegang, mengistirahatkan pikiran dari berpikir sehari-hari juga dibutuhkan sebagai langkah berikutnya untuk memacu produktivitas.
Dengan beristirahat dan atau dengan berlibur tersebut, tubuh dan atau organ tubuh kita menjadi fit kembali, mendorong energi baru, sehingga dalam bekerja atau menjalankan aktivitas ekonomi lainnya akan berdampak pada "semangat baru", sehingga akan berdampak pada peningkatan produktivitas.
Namun, sebaliknya apabila kita salah dalam menyikapi waktu istirahat atau waktu luang dan atau waktu libur tersebut, maka bukan tidak mungkin justru akan menimbulkan dampak negatif.
Misalnya di kalangan pekerja/pegawai justru tidak menambah pendapatan bahkan menguras pendapatan, di pihak pelaku bisnis, timbul kerugian karena ada beberapa hari pekerja/pegawai tidak bekerja, sehingga akan mengganggu operasional unit bisnis mereka.
Begitu juga dengan pedagang Kaki Lima (K-5) dengan banyaknya calon konsumen yang tidak bekerja dan atau tidak ada di tempat, maka mereka terkadang selama waktu liburan mereka tidak menggelar barang dagangannya atau tidak membuka warungnya.
Bagaimana Sebaiknya?
Bila disimak, memang waktu istirahat atau waktu luang dan atau waktu libur itu penting, tetapi jangan terlalu banyak istirahat atau terlalu banyak libur, apalagi jika waktu istirahat dan atau waktu libur tersebut tidak dimanfaatkan untuk hal-hal positif, sehingga justru menimbulkan dampak negatif.
Untuk itu, waktu istirahat dan atau waktu libur tersebut harus disikapi dengan bijak baik bagi pekerja/pegawai, pelaku aktivitas ekonomi lainnya, maupun bagi institusi yang mempekerjakan pekerja/pegawai.
Sebaiknya, waktu istirahat dan atau waktu libur tersebut digunakan untuk hal-hal yang positif agar dapat memberikan dampak positif.
Tidak ada salahnya kita gunakan waktu istirahat dan atau waktu libur untuk berlibur, namun harus jauh-jauh hari sudah kita persiapkan segala sesuatunya termasuk anggaran untuk itu, tidak ada salahnya unit bisnis kita berhenti beroperasi, asal kita sudah antisipasi atas ketidak beroperasinya unit bisnis kita tersebut.
Di pihak yang berwenang yang menentukan hari libur nasional tersebut, harus juga menimbang-nimbang dampak positif dan negatif yang timbul. Kemudian, pekerja/pegawai harus memaklumi jika tempat mereka bekerja tidak mengikuti ketentuan hari libur nasional tersebut.
Artinya, jika antara lamanya hari libur nasional tersebut terdapat hari kerja atau terdapat tanggal tidak merah, tempat bekerja kita tetap meminta kita masuk kerja, terutama pelaku bisnis kalangan swasta.
Terakhir, usahakan setiap adanya hari libur dan atau hari libur nasional, dapat kita manfaatkan dengan senantiasa memberi dampak positif dan bermanfaat bagi diri sendiri, bermanfaat bagi orang lain, bermanfaat bagi tempat kita bekerja, bermanfaat bagi keluarga dan seterusnya, agar diri kita senantiasa memberi memberi kontribusi dan memberi manfaat bagi kehidupan ini. Semoga!!!!!!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI